Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Tidak Tahu Diri Tanpa Rasa Malu, Joko Widodo Langgar TAP MPR RI Nomor XI Tahun 1999
Tidak Tahu Diri Tanpa Rasa Malu, Joko Widodo Langgar TAP MPR RI Nomor XI Tahun 1999. Simak Kritik Keras TPDI!
 
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 09:30 WIB


Petrus Selestinus. Tidak Tahu Diri Tanpa Rasa Malu, Joko Widodo langgar TAP MPR RI Nomor XI Tahun 1999. Simak Kritik Keras TPDI! (Dokumen DIO-TV.COM)
 
JAKARTA, DIO-TV.COM, Selasa, 24 Oktober 2023 – Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus SH, kritik keras Presiden Joko Widodo.
TPDI memberikan kritikan sangat keras, menuding Presiden Joko Joko Widodo langgar TAP MPR RI Nomor XI Tahun 1999, karena melakukan manuver politik Pemilu 2024.

Presiden Joko Widodo dinilai TPDI, tidak tahu diri tanpa rasa malu, memaksakan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, jadi Calon Wakil Presiden.


Gibran Rakabuming Raka (37 tahun), Wali Kota Solo mengkhianati Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk menjadi Calon Wakil Presiden.

Senin, 21 Oktober 2023, Partai Golongan Karya (Golkar) merekomendasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden, dampingi Prabowo Subianto.

“Joko Widodo mengkondisikan Gibran Rakabuming Raka, berpasangan dengan Calon Presiden, Prabowo Subianto,” kata Petrus Selestinus, Selasa, 24 Oktober 2023.

Presiden Joko Widodo langgar TAP MPR RI Nomor XI Tahun 1999, tentang: pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Presiden Joko Widodo melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, tentang:
penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Menurut Petrus Selestinus, putusan Mahkamah Konstitusi, Senin, 16 Oktober 2023, bagian dari proses Joko Widodo langgar TAP MPR RI Nomor XI Tahun 1999.
Putusan Mahkamah Konstitusi kabulkan tafsir baru batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Pemilu 2024, yaitu minimal 40 tahun dan atau pernah/tengah menjabat penyelenggara negara.

Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo. Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi, adik ipar Presiden Joko Widodo.
“Putusan Mahkamah Konstitusi tidak lebih dari langkah primitif kukuhkan dinasti Joko Widodo, harus kita lawan,” kata Petrus Selestinus.
Bentuk perlawan, dengan melaporkan hakim Mahkamah Konstitusi ke Dewan Kehormatan Kode Etik, Kamis, 19 Oktober 2023.

Presiden Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman, Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberatasan Korupsi, Senin, 23 Oktober 2023. ***

https://www.dio-tv.com/news/50410612...-tpdi?page=all

Diubah oleh dragonroar 24-10-2023 06:48
the.commandos
sc5
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post

Post telah dihapus kas.bot