finansialku.comAvatar border
TS
finansialku.com
Warga RI Kecanduan Judi Online, Habis Sampai Rp200 T


Kecanduan judi online dapat membuat orang ketagihan dan mengganggu kondisi keuangan keluarga. Bahkan ada orang yang menggunakan uang pinjol untuk berjudi dan berakhir kebangkrutan.

Ketahui juga siapa saja artis yang mempromosikan serta cara terhindar dari judi dalam artikel berikut.

Tren Judi Online di Indonesia Tahun 2023
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), judi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan (seperti main dadu, kartu).
Judi online hadir dalam berbagai bentuk poker online, togel online, casino online, judi bola, judi slot dan lainnya.

Menurut Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah yang dilansir dari berbagai sumber berita, jumlah transaksi judi online di Indonesia tahun 2023 sudah lebih dari Rp200 triliun.
Jumlah pemain judi online di Indonesia tahun 2023 sekitar 2,7 juta orang.  Berdasarkan informasi, 77% pemain bermodal di bawah Rp100 ribu.
Judi ini dilakukan oleh berbagai kalangan, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta).
Jika dilihat dari tren transaksinya, maka dapat kita simpulkan terjadi kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun.
Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun.




Bahaya Judi Online
Judi online sangat berbahaya, karena:
Menyebabkan kecanduan, sehingga pemain tidak bisa berhenti menambah uang taruhan.

Menyebabkan aksi kriminal, karena pemain yang kalah ingin mencari modal dengan tindakan ilegal.

Risiko terjadi kejahatan siber (cybercrime) yang dapat mencuri data-data pribadi, termasuk data perbankan pemain judi.

Mengganggu kondisi keuangan, karena pemain jarang ada yang menang.

Gangguan kesehatan mental, yang dapat menyebabkan permasalahan dalam relasi keluarga, tempat kerja dan lainnya.

 
Pemerintah Indonesia sudah melarang keras judi online, dengan hukuman penjara dan denda. Di Indonesia terdapat beberapa peraturan yang mengatur perihal perjudian, antara lain:
Pasal 303, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp25 juta.

Hukum judi online secara spesifik diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE dan perubahannya. Penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

 
Peraturan tersebut mengikat pada orang yang mendistribusikan (mengajak judi) dan pemain judi.
 
Mengapa Masyarakat Indonesia Kecanduan Judi Online?
Banyak hal yang menyebabkan seseorang berjudi, khususnya judi online.
Dilansir dari Republika yang mewawancarai Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Andi Z.A Dulung mengatakan 5 penyebab seseorang berjudi.
Segi sosial ekonomi, karena ingin mendapatkan uang dengan cara instan.

Situasional dari pengaruh lingkungan seperti teman dan kelompok.

Belajar dari pengalaman karena sudah pernah mencoba dan ingin mengulangi.

Probabilitas persepsi yang salah yakni penjudi selalu punya peluang menang.

Merasa ahli, penjudi merasa memiliki keterampilan atau keahlian untuk menang.

Sumber ➡ Warga RI Kecanduan Judi Online, Habis Sampai Rp200 T, Gimana Solusinya?
scorpiolama
bukan.bomat
jiresh
jiresh dan 4 lainnya memberi reputasi
1
782
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
dxbikeAvatar border
dxbike
#20
Benar2 rakyat yang cerdas, cukup puas dengan imbalan surga yang dijanjikan untuk didapat setelah ajal menjemput.

Uang depo judi hangus dibawa bandar asal negri tetangga, negri wakanda hanya beroleh zonk, pajak judi pun tidak dapat.

Kerusuhan berbau sara, para taipan dan orang kaya kabur ke negri tetangga bersama harta benda beserta aset2nya.

Investor yang ingin membangun pabrik dan menciptakan lapangan kerja ditentang, kabur membangun pabriknya ke negri tetangga.

Pabrik2 didemo buruh, menuntut kenaikan upah, dibakar, pindah ke negri tetangga yang lebih tentram dan hasil produksinya membanjiri negri wakanda sebagai barang kosumsi yang dibeli oleh jutaan warga negri wakanda yang sebagian besar tidak punya pekerjaan.

Kasus korupsi tercium, para koruptor kabur ke negri tetangga dengan membawa uang dan harta bendanya.

Masyarakat yang sakit keras, menghabiskan uangnya untuk berobat di negri tetangga, dan tidak ada jaminan sembuh hingga ajal menjemput.

Anak2 pintar dan orang berada bersekolah di negri tetangga demi gengsi dengan rayuan beasiswa serta iming2 beroleh kewarganegaraan dan pekerjaan bartarif dolar, menghabiskan uang hasil jerih payah orang tuanya dari negri wakanda.

Narkoba datang dari segitiga emas milik negri tetangga menghancurkan masa depan warga negri wakanda, menyedot pundi2 uangnya dengan keuntungan berkali2 lipat.

Dst....

* yang diuntungkan dari semua kekacauan di negri wakanda hanyalah tetanggamu, bisa jadi ini perang proxy dari negri tetangga.
Diubah oleh dxbike 06-10-2023 13:25
newbi2011
brucebanner23
jiresh
jiresh dan 5 lainnya memberi reputasi
4
Tutup