Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Polres Malang Larang Karnaval Gunakan Sound Horeg
Polres Malang Larang Karnaval Gunakan Sound Horeg
Polres Malang telah mengumumkan larangan terhadap kegiatan karnaval yang menggunakan sound horeg sebagai akibat dari pengrusakan sebuah jembatan di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Insiden pengrusakan ini terjadi saat sebuah truk pengangkut sound horeg untuk karnaval HUT Kemerdekaan RI terhalang oleh jembatan tersebut.

Meskipun jembatan tersebut sudah diperbaiki melalui kerja sama swadaya masyarakat, pembangunan jembatan itu awalnya menggunakan Dana Desa dan berfungsi sebagai jalur penghubung antar dusun.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, telah memastikan bahwa pihak berwenang telah memulai penyelidikan terkait insiden ini. "Polsek Bululawang dan tim dari Satreskrim telah melakukan langkah-langkah untuk menyelidiki kejadian ini. Kami akan mencari kebenaran di balik informasi yang ada. Upaya mediasi sudah dilakukan oleh pihak desa dan penyelenggara bersama pihak Polsek," ungkap Kholis pada Rabu (6/9/2023) siang.

Kholis juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, khususnya karena insiden tersebut telah menjadi viral di masyarakat. "Kami akan terus memantau dan berkomunikasi dengan Bupati Malang, yang telah mengeluarkan surat edaran terbaru terkait masalah ini. Kami akan bekerja sama dengan Pemkab Malang untuk menyusun langkah-langkah selanjutnya," tambah Kholis.

Kapolres Malang menekankan bahwa jika diperlukan, tindakan hukum akan diambil oleh Polres Malang. "Kami telah bergerak dan sedang menyelidiki masalah yang terjadi di Bululawang. Kami ingin mengingatkan bahwa setiap kegiatan karnaval musik atau ceksound harus memperhatikan lingkungan sekitar dan kenyamanan warga sekitar, karena tidak semua orang menyukai suara berisik," tegas Kholis.

Sebagai respons terhadap insiden ini, Polres Malang pada Rabu (6/9/2023) sore telah mengumumkan larangan terhadap kegiatan Check Sound maupun Battle Sound di wilayah hukum Kabupaten Malang. "Sesuai instruksi pimpinan sore ini, seluruh kegiatan Sound Sound'an maupun Battle Sound di Kabupaten Malang kami larang. Kami tidak akan memberikan izin untuk kegiatan sound Sound'an yang dapat mengganggu ketertiban umum," kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.


Info lengkapnya DI SINI
CaiFuk
4l3x4ndr4
4l3x4ndr4 dan CaiFuk memberi reputasi
2
594
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Echizen.RyomaAvatar border
Echizen.Ryoma
#6
Kelakuan umat agama 1 itu memang paling beda sendiri sealam semesta
angga_nero
baiknbongol
baiknbongol dan angga_nero memberi reputasi
0
Tutup