Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
99% Rakyat Berebut Lahan di Seluruh Indonesia, 1% Konglomerat Kuasai Lahan hingga 68%


Ketimpangan struktur dan penguasaan lahan sampai saat ini masih terus terjadi. Bukan hanya di Pulau Jawa, berbagai wilayah di pulau terpadat di Indonesia itu pun mulai menghadapi ketimpangan penguasaan lahan.

Profesor Mohammad Jafar Hafsah mengatakan bahwa ketimpangan adalah kondisi yang berbahaya. Ia dapat menjadi sumber konflik terutama horizontal antarmasyarakat.

"Semakin tinggi ketimpangan cenderung akan menimbulkan kecemburuan sehingga hal ini berdampak pada pergesekan sosial antarmasyarakat," katanya, dalam diskusi virtual, Selasa (14/6/2023).

Menurut Wakil Ketua Umum ICMI Pusat itu, selain ketimpangan penguasaan lahan, terdapat dua ketimpangan lainnya yaitu penguasaan perekonomian atau aset dan pendapatan.

Prof. Jafar berpendapat terjadinya ketimpangan penguasaan lahan umumnya terdapat peran orang kaya yang memahami konsep penguasaan lahan. Padahal penguasaan lahan diperuntukkan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

Yang dimaksud oleh Prof. Jafar adalah setiap orang kaya yang memiliki usaha dengan berbagai jenisnya cenderung melakukan praktik penguasaan lahan yang besar.

"Hal inilah yang membawa aspek perekonomian yang besar. Karena dengan lahan tersebut dapat dipergunakan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya," ungkapnya.

Seperti diungkapkan Prof. Jafar, dalam lahan yang telah dikuasai itu terdapat tambang yang jumlah luasnya sangat besar. Yang kedua juga hutan yang dapat dimanfaatkan dengan ditumbuhi berbagai tanaman.


"Maka, penguasaan (lahan) itulah yang membuat terjadinya ketimpangan. Karena, kepemilikan lahannya dilakukan orang yang terbatas tetapi penghasilannya luar biasa besar," ujarnya, menambahkan.

Selain yang disebutkan tadi, terdapat pula konversi lahan pertanian untuk komersil seperti perumahan, industri, jalan, dan sebagainya. Objeknya selalu lahan pertanian karena sudah siap.

"Lahan pertanian selalu sudah ready, sudah siap, dan cenderung di tengah keramaian," papar Wakil Ketum ICMI Pusat itu.

Yang terburuk adalah pengambilalihan lahan tersebut dilakukan oleh orang kota atas orang desa, yang sebelumnya menguasai lahan pertanian tersebut.

Dengan demikian, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), rasio gini penguasaan lahan di Indonesia di angka 0,68%. Artinya, setiap 68% lahan di Indonesia dikuasai 1% kelompok pengusaha, sedangkan 32% lahan lainnya diperebutkan oleh 99% masyarakat luas.

"Bisa dibayangkan, kalau petani berjumlah 37 juta orang, dan 40% petani di bawah garis kemiskinan berarti dia (petani) ada di 99% lahan yang diperebutkan itu," tutup Prof. Jafar.

https://liberte.suara.com/amp/read/2...uasai-68-lahan

Ngga usah berebut semua kebagian
areszzjay
bengukrawe
4sodasodi
4sodasodi dan 3 lainnya memberi reputasi
0
1.2K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
logic2022Avatar border
logic2022
#4
setau ane penguasaan lahan ya sah2 aja...emang jadi konglomerat salah...? investasi uang di tanah apakah salah...?

selama kewajiban dia dilaksanakan (pajak, dll)...ya sah2 aja sih menurut ane...
didududi
yudhiprasetyo
aldonistic
aldonistic dan 4 lainnya memberi reputasi
5
Tutup