rajin.meremasAvatar border
TS
rajin.meremas
Maunya Rp 800 Miliar, Jusuf Hamka Ogah Terima Apabila Utangnya Hanya Dibayar Rp 179
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengusaha Jusuf Hamka menolak jika pemerintah hanya membayar utang padanya sebesar Rp 179 Miliar.

Pasalnya, menurut Jusuf Hamka, utang pemerintah yang terdiri dari utang pokok, bunga dan denda mencapai Rp 800 Miliar.

"Kalau Rp 179 Miliar saya tidak mau, kita hitung sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung." ujar Jusuf Hamka, Selasa (13/6/2023).

Jusuf Hamka menegaskan, tahun 1998 pihaknya memiliki deposito sebesar Rp 70-80 Miliar. 


Namun, saat krisis moneter 1998 deposito itu tak dibayarkan oleh pemerintah.

Pemerintah berdalih, perusahaannya PT CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.

Hal itu membuat Jusuf Hamka melayangkan gugatan pada Mahkamah Agung dan hasilnya CMNP memenangkan gugatan.

Meski begitu, hingga delapan tahun pemerintah belum membayarkan utang itu.

"Bu Menteri (keuangan) saya mohon belas kasihan, Pak Jokowi sudah kooperatif, Pak Menko Polhukam sudah kooperatif." pungkasnya.



JH itu cuma satu kasus bro, Bro Ron cerita ini ada yang sampe trilliunan belum dibayar pemerintah.



Kemenkeu emang ga beres dari dulu
Diubah oleh rajin.meremas 13-06-2023 23:24
nada.sela
BALI999
viniest
viniest dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.3K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
bakpasAvatar border
bakpas
#5
Ngitung 800M gimana, hutangnya emang seberap sih, kalo emang hutangnya cuma 179M ya itu hak anda, walopun ada kenaikan nilai mata uang itu namanya riba, riba itu dosa ...kalo Jokowi dkk bayar ini utang riba berserta bunga dan denda sama aja elu menjorokin Jokowi dkk punya dosa berz*na dg ibunya sendiri....

Quote:


Dosa riba itu, mentang² mualaf masa bodo ama riba, kalo jadi muslim ya taat koh belajar dulu riba, simpen bank BSI, atau situ balik aja ke manlen ....emoticon-Mad
syahali
aldonistic
tiaro.dhon406
tiaro.dhon406 dan 7 lainnya memberi reputasi
4
Tutup