Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eunha.gfAvatar border
TS
eunha.gf
Diajak Lihat Jam Tangan, Santri di Sumbawa Kaget : Saya Jangan Diginikan Abah
Diajak Lihat Jam Tangan, Santri di Sumbawa Kaget saat Ada yang Mengikuti: Saya Jangan Diginikan Abah




TRIBUNJATIM.COM- Inilah nasib pilu santri di Sumbawa.

Santri tersebut menjadi korban tindakan asusila pimpinan ponpes.

Pelaku menggunakan modus ajak santri lihat jam tangan.

Suara FA (13) bergetar saat menceritakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa.

Tak hanya sekali, FA mengalami beberapa kali tindakan cabul hingga akhirnya memutuskan untuk kabur dari ponpes. FA pernah dilecehkan di kamar, juga saat alimi menjalankan 'rukyah'.

Bagaimana kronologi lengkap sederet pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut?

Dilansir dari TribunStyle, kejadian pertama kali dialami pada Mei 2023. Saat itu pimpinan ponpes, yang dipanggil Abah, masuk ke dalam kamarnya.

Abah memanggilnya dengan alasan ingin memperlihatkan jam tangan.

"Saya lihat jam tangan kemudian Abah tiba-tiba ikuti dari belakang dan hendak masuk ke dalam kamar. Saya kaget dan langsung menutup pintu namun Abah paksa saya untuk buka pintu dan masuk ke dalam kamar asrama. Lalu Abah menutup pintu hingga saya terjatuh," kisah FA.

Ia tidak mampu lagi menahan tangis, air matanya jatuh begitu saja. Saat masuk ke dalam kamar, Abah mengancam dan mendekati FA. Terduga pelaku lalu memeluknya.

FA memohon agar Abah tidak melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya. Karena dikuasai hawa nafsu, terduga tidak menggubris perkataan FA. Terduga membekap mulutnya.

"Saya mohon kepada Abah jangan ginikan. Masa depan saya masih panjang. Tapi si Abah tidak mau mendengarkan ucapan saya berkali-kali saya berteriak minta tolong sama teman-teman," ucap FA.


"Abah sempat memegang mulut saya, sambil berkata diam kamu. Namun dirinya terus berteriak dan membentak, lalu abah langsung keluar" katanya.

Pada malam hari Ia menceritakan hal tersebut kepada ustazah.

Konten Sensitif


"Saya tidak mau lagi kembali ke pondok itu, takut," sambil terisak FA mengatakan ingin pindah sekolah.

"Saya dilecehkan, alasan Abah obati dengan ruqyah," kata FA.Pada malam hari, ia menceritakan hal tersebut kepada ustadzah. Atas peristiwa tersebut, ia mengalami sakit dan Abah berpura-pura mengobatinya dengan dalih melakukan ruqyah.


"Abah pura-pura obati kaki saya. Abah pegang kaki saya dan tangan terus naik meraba tubuh ke atas. Saya berteriak," ucap FA.

Keesokan harinya, terduga pelaku kembali masuk ke dalam kamar asrama dan mencoba memeluknya. Ia berteriak lagi.


Namun temannya mengira ia kesurupan.

"Saya dikira kesurupan dan bercanda sama teman-teman," sebutnya.

Setelah itu, ia dan teman-temannya kabur dari ponpes lewat jendela.


Ancaman dari abah sempat dilontarkan ingin memukul.


"Saya tidak mau lagi kembali ke pondok. Saya takut di sana," Ia mengulang lagi kata yang sama.


Ia kembali mengingat kejadian pilu tiap kali berada di Pondok. FA sudah tidak kuat lagi. Ia ingin bersekolah di tempat lain.

Tak disangka, apa yang dialami FA ternyata dialami pula oleh temannya yang lain. Bahkan ada yang dipegang payudara hingga ditindih oleh pimpinan pondok tersebut.

Hingga kemudian mereka sepakat untuk kabur dari pondok bersama.


Sebelumnya, pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga mencabuli 29 santriwati.

Mereka sempat kabur dari ponpes lewat jendela dan berlari ke rumah salah satu guru yang berlokasi di belakang pondok.



Saat ini terduga KH (36) selaku pimpinan pondok sudah diamankan di Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Kasus pencabulan lainnya juga terjadi di tempat lainnya beberapa waktu lalu.

Korban pencabulan pimpinan pondok pesantren Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkapkan siasat busuk dari pelaku.

Adapun dua tersangka tersebut yakni LM (40) dan HSN (50), keduanya diduga jadi pimpinan di dua pondok pesantren di Kecamatan Sikur, Lombok Timur, NTB.


Saat ditangkap, pelaku pencabulan 41 santriwati di Lombok Timur tersebut malah berteriak dan mengaku difitnah.

Dua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun hukuman penjara.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, kedua tersangka dikenai pasal dugaan persetubuhan terhadap anak atau pelecehan seksual fisik terhadap anak.


Sebagaimana dalam Pasal 81 juncto pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang ketetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang 2002 tentang Undang-undang Perlindungan Anak.

"Untuk ancaman hukumannya lima sampai 15 tahun dengan denda Rp5 miliar," kata Arman saat jumpa pers di Mapolda NTB pada Selasa (23/5/2023).


Sementara itu Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono menerangkan, modus dari kedua pelaku adalah sama-sama membujuk rayu para korban.

"Jadi para tersangka ini melakukan bujuk rayu untuk melakukan intim dengan korban," kata Hery.

Hery enggan menjawab lebih jauh saat ditanya modus pelaku yang diungkapkan para korban adalah salah satunya diimingi masuk surga.


"Kalau yang itu masih kita dalami," kata Hery.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa pakai dalam dan barang elektronik para korban.



Pelaku pertama berinisial LM ditangkap pada 4 Mei 2023, kemudian HSN pada 16 Mei 2023.

"Kami mengamankan tersangka tanpa perlawanan, dan hingga kini kami telah melakukan proses lanjut," kata Hery.

Hery menambahkan, barang bukti yang diamankan TKP pertama adalah satu buah rok panjang warna hitam, dua jilbab warna putih, satu buah BH, dua buah celana dalam, dan fotokopi akta.

"Adapun arang bukti kedua, satu mukena warna putih, satu buah baju tunik lengan lanjut, satu buah baju tank top warna hitam, satu buah baju warna hitam, satu BH warna hitam, dan beberapa unit handphone," kata Hery.


Sementara itu seorang korban berinisial AD (17) menceritakan modus pemerkosaan yang dilakukan oleh LM terhadapnya.

Kepada Kompas.com, AD mengatakan bahwa LM membawa-bawa agama disertai ancaman yang membuat dirinya ketakutan.

"Saya diminta bersedia (melayani), maka dijanjikan surga, jika tidak saya dan keluarga diancam akan disiksa di akhirat."


"Saya takut, saya tak berdaya," kata AD, Senin (8/5/202).


AD mengatakan, mulanya dia belajar dengan lancar di pondok pesantren yang dipimpin LM.


Tak ada kejadian mencurigakan yang dialaminya.

Baca juga: Akal Busuk Pengasuh Ponpes di Batang Asusila ke Santriwati, Pilih yang Cantik & Bikin Ijab Kabul

Namun pada tahun 2022, AD mengaku didatangi oleh kakak tingkatnya.

Sang kakak tingkat memintanya mempersiapkan diri menyambut dan melayani pimpinan pondok yang mereka panggil dengan sebutan mamiq (Bapak).

AD diminta untuk 'menyerahkan' dirinya.

Ketika jam belajar selesai, AD mengaku dipanggil ke ruang laboratorium ponpes.

Di sana dia bertemu dengan LM.

"Dia (LM) hanya memberi isyarat dan saya disuruh melayani layaknya suami istri, hati saya hancur dan tak berani berbuat apa-apa," kata AD.

Lebih-lebih, LM terus membujuk dengan membawa-bawa agama.

Dia mengatakan hal yang bohong bahwa tindakan tersebut adalah perintah nabi.


Menurut AD, dirinya dirudapaksa lebih dari lima kali di ruang laboratorium sekolah yang sepi.

AD mengatakan, 13 temannya bahkan dikeluarkan dari pondok lantaran menolak melayani LM.

Kebijakan tersebut dengan mudah diambil oleh LM karena dia adalah pimpinan pondok.

"Kawan-kawan saya dikeluarkan, mereka mengatakan dikeluarkan karena menolak melayani keinginan pimpinan pondok."

"Sejak itu saya merasa bahwa saya juga harus melaporkan apa yang saya alami pada orang tua," ungkap AD.

Korban lainnya NN (17) juga mengaku mendapat perlakuan sama oleh pimpinan pondok pesantren.

"Saya diminta melayani dengan ancaman yang sama, jika menolak, keluarga akan mendapatkan masalah di akhirat."

"Saya sangat menyayangi keluarga saya, sehingga terpaksa melayani pimpinan ponpes," kata NN.

NN mengaku sempat takut melaporkan apa yang dialaminya, tapi melihat ada banyak rekannya yang menjadi korban, dia bertekad untuk melapor.

"Saya kecewa karena niat awalnya mau sekolah kok tiba tiba seperti ini," katanya lirih.

Di sisi lain, HSN (50), salah satu pelaku pencabulan di salah satu pondok pesantren, mengaku difitnah.

Hal itu itu diungkapkannya saat dibawa ke ruang unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB, usai jumpa pers terkait kasus hukumnya.

"Itu fitnah, saya sedang sakit terus dituduh, saya sedang operasi. Fitnah semuanya," kata HSN dengan menggunakan baju tahanan Polres Lombok Timur.

HSN tidak mengakui perbuatannya.

Bahkan saat ditanya jumlah dugaan korban sebanyak 41 santri, ia menjawab dengan teriakan kata 'bohong'.

"Bohong, semuanya itu," teriak HSN yang saat itu mengenakan peci warna putih.

Sementara itu tersangka LM tidak berkomentar apa-apa saat ditanya media.

Ia hanya menggelengkan kepala.



link

baca berita ini serasa baca manga hentai emoticon-Kaskus Banget

nikmatnya jadi kyai ponsantren
emoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frown
xxxbaikkuda
yakakas
akun.baru
akun.baru dan 17 lainnya memberi reputasi
18
2.3K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
angopmaksimalAvatar border
angopmaksimal
#29
Abah sebagai ustad harusnya ngasih contoh yg baik....

Cuma punya jam tangan aja ngapain harus dipamerin sama santrinya sih....
Itu namanya riya....
Dilarang agama.
0
Tutup