- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
SBY: Pergantian Sistem Pemilu di Tengah Jalan Bisa Timbulkan 'Chaos' Politik

TS
mabdulkarim
SBY: Pergantian Sistem Pemilu di Tengah Jalan Bisa Timbulkan 'Chaos' Politik
2.1K
55

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Minggu, 28 Mei 2023 19:13 WIB
Foto: Presiden ke-6 RI SBY (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ikut menanggapi perihal klaim Denny Indrayana yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan sistem pemilu legislatif ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Menurut SBY, hal itu akan menimbulkan chaos atau kekacauan politik.
"Menarik yang disampaikan Prof Denny Indrayana melalui twitnya tentang informasi bakal ditetapkannya Sistem Proporsional Tertutup oleh MK dalam Pemilu 2024. Juga menarik, mengait PK Moeldoko di MA yg digambarkan Partai Demokrat sangat mungkin diambil alih Moeldoko," kata SBY melalui Twitter-nya, Minggu (28/5/2023).
"Prof Denny Indrayana adalah mantan Wamenkumham & ahli hukum yang kredibel. Karenanya, saya tergerak berikan tanggapan tentang sistem pemilu yang akan diputus MK & PK Moeldoko di MA yang ramai diisukan Partai Demokrat bakal dikalahkan & diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko," imbuh Presiden ke-6 RI itu.
Menurut SBY, jika yang disampaikan oleh Denny benar adanya, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia. Dia pun mempertanyakan urgensi pergantian sistem pemilu.
"Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik," beber SBY.
"Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yang paling tepat ~ Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?" sambungnya.
Menurut dia, jika MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga harus diganti. Maka, lanjut SBY, rakyat akan sulit menerimanya.
"Ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar. Saya yakin, dalam menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius. KPU & Parpol harus siap kelola 'krisis' ini. Semoga tidak ganggu pelaksanaan pemilu 2024. Kasihan rakyat," beber SBY.
Lebih lanjut, SBY juga menanggapi klaim Denny yang mengaku mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Agung (MA) akan memenangkan Peninjauan Kembali (PK) soal kepengurusan DPP Partai Demokrat yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko. SBY mengaku semalam juga mendapatkan telepon dari mantan menteri yang menyampaikan pesan politikus senior terkait putusan PK tersebut.
"Berdasarkan akal sehat, sulit diterima PK Moeldoko dikabulkan MA karena sudah 16 kali pihak KSP Moeldoko kalah di pengadilan. Kalau ini terjadi, info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk," ujarnya.
SBY berharap, pemegang kekuasaan, baik di ranah politik maupun hukum, tetap amanah dan menegakkan kebenaran dan keadilan. Menurutnya, Indonesia bukanlah negara yang menganut hukum rimba.
"Sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, saya harap pemegang kekuasaan (politik & hukum) tetap amanah, tegakkan kebenaran & keadilan. Indonesia bukan negara 'predator' (yang kuat memangsa yang lemah) serta tak anut hukum rimba - yang kuat menang, yang lemah selalu kalah," kata SBY.
SBY juga berpesan kepada kader Partai Demokrat di seluruh Tanah Air untuk mengikuti perkembangan PK Moeldoko. Dia juga meminta mereka untuk memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Esa.
"Kepada kader Partai Demokrat di seluruh Tanah Air, agar mengikuti perkembangan PK Moeldoko ini sambil memohon pertolongan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Ikuti petunjuk Ketua Umum. Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional," papar dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang kini berprofesi sebagai advokat, Denny Indrayana, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.
Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. Denny sendiri diketahui sebagai salah satu pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).
"KPK dikuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun. PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," kata Denny.
(mae/imk)
https://news.detik.com/pemilu/d-6743...chaos-politik.
SBY turun berkomentar...


pilotproject715 dan gabener.edan memberi reputasi
2
Berikan Komentar
Tampilkan semua post

barrabadi
#9
Turun gunung lagi?
turun gunung hanya beli saos?? kenapa ga sekalian kecap?
turun gunung hanya beli saos?? kenapa ga sekalian kecap?



pilotproject715 dan 4 lainnya memberi reputasi
4
Tutup