Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Mantan Ketua MK: Umat Beragama Punya Hak Asasi Menolak LGBT
Mantan Ketua MK: Umat Beragama Punya Hak Asasi Menolak LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, mengatakan umat beragama punya hak asasi untuk menolak LGBT. Harusnya negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa hadir dengan melarang kampanye LGBT.

Hamdan mengatakan, semua agama menolak keberadaan LGBT. Dijelaskannya, ujung dari tuntutan dari LGBT adalah adanya pernikahan sejenis.”Kalau sampai ke situ, jelas semua ajaran agama melarang,” kata Hamdan.

Dengan begitu, lanjut Hamdan, kampanye LGBT juga karena bertentangan dengan ajaran agama. Indonesia sebagai negara yang berdasar Ketuhanan Yang Mahas Esa melarang mengampanyekan LGBT. “Negara harus membuat ketentuan tegas melarang kampanye LGBT,” ungkap Ketua Umum Syarikat Islam ini, Jumat (26/5/2023).

Terkait dengan persoalan LGBT adalah kodrat kemanusiaan, Hamdan mengatakan, sejak dulu ada kecenderungan itu. Tapi, lanjut dia, ajaran agama jelas-jelas tidak membenarkan. “Itu adalah penyimpangan seksual,” ungkapnya.

Sebagai negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang menghormati ajaran agama, maka negara harus ikut aktif untuk tidak membiarkan kampanye LGBT. “Ini akan merusak tatanan negara. Kita itu negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, beda dengan negara lain, yang tidak menghormati nilai-nilai agama,” ungkap dia.

Negara sangat memungkinkan untuk mempidanakan kampanye LGBT karena harus melindungi nilai-nilai agama. “Di Rusia aja melarang kok karena bertentangan dengan budaya Rusia, apalagi negara kita,” kata Hamdan.

Dipaparkan Hamdan, umat beragama punya hak asasi untuk menjalankan agamanya. Ini juga dilindungi oleh HAM juga. “Karena itu negara harus ikut. Negara harus melindungi falsafah bangsa. Jangan biarkan masyarakat berkelahi,” jelas Hamdan.

Republika
.barbarian.
aldonistic
viniest
viniest dan 10 lainnya memberi reputasi
11
1.6K
157
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
donal.duck.Avatar border
donal.duck.
#8
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, mengatakan umat beragama punya hak asasi untuk menolak LGBT. Harusnya negara yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa hadir dengan melarang kampanye LGBT.

Ini rancu. Yg ditolak itu kampanye lgbt atau lgbt nya ? Karena beda banget. Kalo menolak kampanyenya sih masih masuk akal, tapi kalo menolak lgbtnya, trus yg udah lgbt mo diapain ? Itu sudah kodratnya dia spt itu. LGBT pun punya hak asasi juga dengan bagian tubuhnya. Kayak orang operasi plastik ato suntik silikon juga kan.
Diubah oleh donal.duck. 27-05-2023 13:01
pilotproject715
pilotproject715 memberi reputasi
1
Tutup