mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Wacana Revisi UU TNI di Tahun Politik Dinilai Mesti Diwaspadai


Theofilus Ifan Sucipto • 14 Mei 2023 14:15 
Jakarta: Direktur Imparsial Gufron Mabruri menangkap narasi lain dari rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Narasi itu muncul di tahun politik.

"Sekarang di tahun politik, segala kemungkinan bisa terjadi termasuk dalam konteks politik legislatif," kata Gufron dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas Belok Arah Reformasi di Revisi UU TNI,’ Minggu, 7 Mei 2023.

Gufron mengingatkan masih ada sejumlah poin usulan yang menjadi polemik. Sehingga masyarakat harus mengawal poin-poin tersebut.

"Termasuk kemungkinan usulan ini dilanjutkan sampai DPR," papar dia.

Menurut Gufron, tahun politik sarat kepentingan dalam konteks kontestasi. Revisi UU TNI dinilai bukan tidak mungkin menjadi alat negosiasi bila masuk pembahasan di DPR.

"Jangan sampai dinamika politik elektoral menggadaikan apalagi menganulir apa yang kita bangun karena terlalu mahal," ujar dia.

Gufron berkaca dari revisi UU TNI pada 2004 yang juga tahun politik. Kala itu, muncul salah satu pasal bermasalah yang disebut pasal kudeta. Usulan itu memungkinkan Panglima TNI mengerahkan prajurit sendiri bila presiden tak bisa dihubungi dalam waktu 1x4 jam. Belakangan, usulan itu gugur karena pengawasan publik.

Markas Besar TNI tengah menggodok rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI di berbagai kementerian. Muncul kekhawatiran revisi tersebut bakal mengembalikan dwifungsi ABRI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membantah revisi UU TNI untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemenhan.
https://www.medcom.id/nasional/polit...sti-diwaspadai


Wacana Revisi UU TNI Jangan Bikin Agenda Reformasi Mundur

Theofilus Ifan Sucipto • 14 Mei 2023 14:09 
Jakarta: Wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI diminta berjalan sesuai koridor demokrasi. Jangan sampai penyegaran beleid membuat demokrasi mundur.

"Meski ada persoalan di lapangan, itu bukan alasan mendorong perubahan yang justru membuat agenda reformasi mundur," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas Belok Arah Reformasi di Revisi UU TNI,’ Minggu, 7 Mei 2023.

Ghufron menangkap fenomena kecemburuan dalam konteks relasi TNI-Polri masih terjadi. Mulai dari aspek anggaran hingga operasional.

"Perlu dikoreksi iya, diperbaiki iya, tapi bukan jadi alasan pembenar mendorong reformasi TNI jadi mundur atau flashback," ujar dia.

Markas Besar TNI tengah menggodok rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI di berbagai kementerian. Muncul kekhawatiran revisi tersebut bakal mengembalikan dwifungsi ABRI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membantah revisi UU TNI untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemenhan.
https://www.medcom.id/nasional/polit...formasi-mundur



Usulan Revisi UU TNI Dianggap Bentuk Curhatan Prajurit

Theofilus Ifan Sucipto • 14 Mei 2023 14:03 
Jakarta: Usulan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai bentuk aspirasi prajurit TNI. Keinginan itu mereka tuangkan dalam isi revisi.

"Saya menganggap ini bagian curhatan dari TNI dan apa yang menjadi uneg-uneg mereka," kata Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Awas Belok Arah Reformasi di Revisi UU TNI,’ Minggu, 7 Mei 2023.

Khairul mengatakan prajurit TNI mungkin ingin birokrasi anggaran lebih ringkas. Sehingga mereka tidak perlu mengusulkan rencana anggaran ke Kementerian Pertahanan sebelum disampaikan ke Kementerian Keuangan dan dicairkan.

"Sementara kebutuhan sudah mendesak di lapangan. Mereka ingin begitu," papar dia.

Khairul juga menyinggung sejumlah pasal karet dalam usulan revisi UU TNI. Mulai dari kemudahan menempati jabatan sipil hingga opsi perpanjangan masa bakti hingga usia 60 tahun.

"Kalau tidak diakomodasi, saya rasa mereka masih bisa memahami dan berkompromi," ujar dia.

Sementara itu, Khairul memprediksi pembahasan revisi UU TNI di DPR bakal panjang. Sejumlah poin usulan masih harus dikawal agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya masih yakin itu akan sulit untuk lolos sepenuhnya dari pembahasan politik di DPR," ucap dia.

Markas Besar TNI tengah menggodok rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Revisi antara lain menyasar pada pengelolaan anggaran TNI agar tidak lagi melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Revisi UU TNI juga disebut akan memperluas jabatan fungsionaris TNI di berbagai kementerian. Muncul kekhawatiran revisi tersebut bakal mengembalikan dwifungsi ABRI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membantah revisi UU TNI untuk mengembalikan dwifungsi ABRI. Dalam revisi itu, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kemenhan.

https://www.medcom.id/nasional/polit...hatan-prajurit

itu kalau tanpa pakai Kemenhan nanti baik TNI maupun Kemenhan bisa ngusulin anggaran alusista, bukan terpaku Kemenhan lagi?
maya.asar
nomorelies
nomorelies dan maya.asar memberi reputasi
2
985
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
rajkapoorAvatar border
rajkapoor
#7
TNI dan Kemenhan harus diaudit BPK... selama ini stempelnya "Rahasia Negara"
madL99
jaran69
jaran69 dan madL99 memberi reputasi
2
Tutup