efootballAvatar border
TS
efootball
Polemik RUU Kesehatan, Rokok Dikelompokan dalam Kategori Narkotika
Jakarta – Warganet di media sosial Twitter tengah diramaikan persoalan RUU Kesehatan. Mereka memfokuskan pembahasan tentang mengelompokan rokok dalam kategori yang sama dengan narkotika dan psikotropika.

Lantas hal ini dinilai memicu polemik hingga mendiskriminasikan bagi para petani tembakau dan konsumen rokok.

Ketua Pakta Konsumen di Yogyakarta Ary Fatanen pun angkat bicara.

Menurut Ary, menyejajarkan rokok yang merupakan produk legal dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan produk ilegal berarti sama saja memperlakukan rokok dan aktivitasnya sebagai sesuatu yang ilegal.

“Lagi-lagi pemerintah tidak fair,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).

Ia berpendapat jika pasal zat adiktif dalam RUU Kesehatan ini tidak dicabut, maka konsumen rokok dapat memperoleh tindakan represif.

Pasal zat adiktif ini juga dinilai bukan hanya membatasi atau mengendalikan penggunaan tembakau, namun bertujuan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertembakauan mulai dari hulu sampai hilir, termasuk petani, pekerja, pedagang, dan konsumen.

“Kami sebagai konsumen menolak RUU Kesehatan ini. Ada kondisi norma, sosial, dan hukum yang wajib dikaji ulang oleh pemerintah. Jangan sampai tembakau disejajarkan dengan narkotika dan psikotropika,” ucapnya.

Sebagai lembaga yang fokus pada advokasi dan edukasi perlindungan konsumen, Pakta Konsumen menilai posisi konsumen produk tembakau semakin dilemahkan dengan RUU Kesehatan ini.

Secara prinsip perundang-undangan, lembaga ini berpendapat bahwa RUU Kesehatan telah melanggar sejumlah asas, yakni asas keadilan, asas keseimbangan penghormatan terhadap hak dan kewajiban, asas partisipatif, asas keterpaduan, serta asas ketertiban dan kepastian hukum.

“Sejatinya, awal tujuan dari RUU Kesehatan ini adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Lalu mengapa tiba-tiba ada pasal yang mau melarang total tembakau untuk dikonsumsi dan diperdagangkan di masyarakat? Ada banyak hak-hak masyarakat yang dilanggar di sini, mulai dari hak partisipatif hingga hak ekonomi,” kata Ary.

Bedah buku Nicotine War karya Wanda Hamilton

Dalam artikel unggahan ngopibareng.id yang membedah buku buku Nicotine War karya Wanda Hamilton oleh Komunitas Kretek bekerja sama dengan FORSIDA (Forum Silaturahmi Mahasiswa Daerah) Universitas Airlangga menerangkan bahwa perang terhadap nikotin olahan hasil tembakau akan mematikan ekonomi rakyat penghasil tembakau di dunia. Khususnya di Indonesia.

Abhisam Demosa, mantan Koordinator Nasional Komunitas Kretek 2010-2016 menyampaikan, buku ini menguliti kepentingan bisnis obat-obatan yang dikenal sebagai Nicotine Replacement Therapy (NRT) dalam agenda global pengontrolan tembakau.

Perang nikotin, sebagaimana digambarkan Wanda Hamilton, sudah nyaris dimenangkan oleh korporasi-korporasi farmasi internasional dengan kesuksesannya melalui kampanye global anti tembakau serta dukungan penuh dari WHO, lembaga kesehatan publik, pemerintahan dan NGO anti tembakau.

“Siasat bermitra dengan pemerintah, otoritas kesehatan publik dan membuat propaganda kesehatan melalui jaringan media, termasuk secara sistematis mengintervensi para dokter adalah semata untuk mematikan industri tembakau. Tujuannya jelas, nikotin tidak lagi dikonsumsi melalui rokok, melainkan melalui racikan farmasi,” jelas Abhisam melansir dari ngopibareng.id.

Bagi Abhisam, isu anti rokok telah berkembang di Indonesia, salah satu agenda besarnya adalah Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang terus diperingati di Indonesia setiap tanggal 31 Mei.

“Segala kampanye anti rokok di Indonesia hari ini adalah duplikasi strategi yang sudah dibongkar Wanda Hamilton dalam Nicotine War. Menaikkan cukai tinggi, membuat peraturan yang eksesif, dan sebagainya itu, tak lain adalah untuk mematikan Industri Hasil Tembakau (IHT) dalam negeri, agar leluasa memonopoli peredaran nikotin. Bayangkan, jika IHT ini tumbang, kedaulatan pun turut terancam,” terang Abhisam.

https://satusuaraexpress.co/2023/04/...ori-narkotika/

Saya mantan perokok berharap supaya perokok dipenjara. Karena mereka merokok gak pake otak, yg abg nyusahin, yang tua lebih gak tau diri. emoticon-Marah
hantupuskom
aldonistic
tepsuzot
tepsuzot dan 9 lainnya memberi reputasi
10
1.6K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
dolobkairunAvatar border
dolobkairun
#16
Pesenan barat lagi kah. Mentang2 dak bisa bikin rokok enak main hantam aja. Noh kalo berani larang miras.
Yg dilarang tuh yg rokok sembarangan, bukan rokoknya. Kalo memang rokok dianggap membunuh, larang semua noh yg bikin manusia terbunuh. Cek apa no 1 kematian manusia diindonesia.....motor. larang noh. Gula larang noh, garam larang noh. List penyakit penyebab kematian diindonesia dan apa penyebabnya. Larang noh.
bukan.bomat
bhagarvani
mang.jebot
mang.jebot dan 3 lainnya memberi reputasi
2
Tutup