Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Sri Mulyani: Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Trisambodo Hanya Rp150 Juta
Sri Mulyani: Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Trisambodo Hanya Rp150 Juta

Merdeka.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Dalam laporan tersebut, PPATK menemukan mutasi dana Rp500 miliar dari transaksi periode 2019-2023. Data mutasi ini ditarik dari dalam 40 rekening yang terkait dengan Rafael Alun Trisambodo.

Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut nilai transaksi yang dilaporkan PPATK kepada Kementerian Keuangan jumlahnya tidak besar.

"Transaksi yang nilainya antara Rp50 juta sampai Rp150 juta, kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik," ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3).

Sri Mulyani menyebut ada 4 surat dari PPATK yang diterima Kementerian Keuangan terkait Rafael Alun. Dalam surat tersebut, nilai transaksinya pun lebih kecil dari yang diungkap PPATK.

"4 surat menyangkut saudara RAT, 4 surat dari PPATK," kata dia.

Selain itu, surat tersebut diterima Kementerian Keuangan pada tahun 2019. Bukan tahun 2013, sebagaimana yang pernah diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD.

"Kasus ini disampaikan oleh Pak Mahfud sejak 2013 informasinya ada. Tapi di kami, PPATK menyampaikan informasi baru 2019," kata dia.

Sumur:
merdeka.com

kok saya tidak percaya ya
emoticon-Traveller
Diubah oleh hantupuskom 11-03-2023 15:55
didududi
nomorelies
bukan.bomat
bukan.bomat dan 5 lainnya memberi reputasi
6
4.7K
65
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
HOAXAWARDAvatar border
HOAXAWARD
#6
buSri bukan mau nutupin si RAT, cuma mo lurusin berita yg bener versi kemenkeu, bukan versi ppatk ato pakMahfud... itu aja sih maksudnya... intinya doi gak mau dituduh melakukan pembiaran di lingkup instansinya, itu aja sih!
scorpiolama
pilottempur1718
ArdaleneDanver
ArdaleneDanver dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup