Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

4574587568Avatar border
TS
4574587568
Investasi di Platform Seperti Milik Mardigu? Ini Risikonya
Investasi di Platform Seperti Milik Mardigu? Ini Risikonya

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan equity crowdfunding milik Mardigu Wowiek, PT Santara Daya Inspiratama (Santara), baru saja kena semprit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menegaskan bahwa Santara sudah dilarang menambah jumlah penerbit dan pemodal.
Dalam equity crowdfunding, yang dimaksud penerbit adalah pihak yang menjual saham langsung ke investor. Penerbit merupakan pelaku usaha berbadan hukum perseroan terbatas dengan modal disetor tidak lebih dari Rp 30 miliar dan kekayaan bersih kurang dari Rp 10 miliar (di luar tanah dan bangunan).
Sementara pemodal adalah pihak yang melakukan pembelian saham, dalam hal ini adalah investor seperti Anda yang tertarik menempatkan modal. 


Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di platform equity crowdfunding, maka pahamilah beberapa hal di bawah ini termasuk risikonya.

Mirip investasi saham

Konsep equity crowdfunding sejatinya sama seperti saham, dimana modal yang disetor investor akan menjadi ekuitas atau bagian dari kepemilikan. Investor yang membeli saham juga berhak atas dividen dari perusahaan.

Penyelenggara harus mendapat izin OJK, mereka akan bertindak sebagai penyedia sekaligus operator dari layanan urun dana ini.
Adapun proses investasinya adalah, penyelenggara akan memfasilitasi pendaftaran baik untuk penerbit atau pelaku usaha yang ingin diinvestasikan, juga kepada investor pada aplikasi atau platform yang bersangkutan.

Apa bedanya penawaran saham di equity crowdfunding dan IPO?

Sejatinya, konsepnya memang mirip. Penyelenggara equity crowdfunding juga akan mengumumkan perusahaan-perusahaan yang akan listing, akan tetapi sejatinya sangat berbeda dengan initial public offering (IPO) di BEI.
Jika IPO merupakan kegiatan penawaran perdana saham ke khalayak umum melalui BEI, equity crowdfunding adalah platform yang mempertemukan investor dengan perusahaan.
Perusahaan-perusahaan di dalam platform equity crowdfunding tidak perlu mengubah statusnya dari perusahaan tertutup jadi terbuka, berbeda dengan perusahaan yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). 


Jadi, proses pengambilan keputusan perusahaan yang melantai di equity crowdfunding tetap mengacu pada ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007.

Imbal hasil vs risiko

Imbal hasil investasi equity crowdfunding memang cukup menjanjikan. Sebut saja, dalam setahun ada penerbit yang bisa membagikan dividen hingga empat kali.
Tapi, selalu ingat bahwasannya imbal hasil dan risiko berbanding lurus. Perusahaan-perusahaan penerbit ini bukanlah perusahaan berskala besar seperti yang melantai di BEI.
Tidak heran jika ditemukan beberapa kendala di lapangan seperti perusahaan yang konsisten untuk transparan soal update laporan keuangan ke investor, membayar dividen, dan lain sebagainya.
Tak jarang pula ditemukan komentar di media sosial seputar perusahaan penerbit yang tiba-tiba menghilang begitu saja, tanpa jejak dan merugikan investor.
Selain itu, patut diketahui juga bahwa likuiditas saham-saham di platform equity crowdfunding juga tidak setinggi perusahaan di BEI. Umumnya, Anda hanya bisa menjual saham perusahaan itu setelah memasuki holding period yang sudah ditetapkan.

Intinya, risiko investasi di equity crowdfunding memang cukup tinggi. Tak heran jika akhirnya OJK langsung memberikan peringatan ke Santara.


sumber
nomorelies
muhamad.hanif.2
niewmind
niewmind dan 3 lainnya memberi reputasi
2
2.1K
37
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
widya poetraAvatar border
widya poetra
#14
emoticon-Blue Guy Peaceemoticon-Hi

Kalo perdagangan efek di bursa efek kira2 cem gini:

Investasi di Platform Seperti Milik Mardigu? Ini Risikonya


ndak hanya melibatkan broker / perusahaan efek
tapi ada BEI, ada KPEI, dan KSEI
jadi kemungkinan kecil terjadi fraud

itu aja udah untuk investasi di saham sudah dianggap memiliki resiko besar karena fluktuasi harga saham yang volatil.



Nah kalo equity crowdfunding cem santara
skemanya kira2 gini:
Investasi di Platform Seperti Milik Mardigu? Ini Risikonya

jual beli sahamnya pun cuman lewat platform
penjual <---> santara <---> pembeli
jadi ibaratnya santara merangkap jadi broker, merangkap jadi bei, kpei dan ksei.

Artinya harus benar2 dipastikan
perusahaan equity crowdfundingnya benar2 terpercaya
karena sekalinya fraud, mampus lah semua investornya

bijimana liatnya?
ya liat orang2 di balik perusahaan tersebut.

Nah kalo santara
dibaliknya ada mardigu bossman sontoloyo

Bisa dipercaya kaga?
emoticon-Malu
simsol...
hadramaut.boy
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup