Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kipas.angin.199Avatar border
TS
kipas.angin.199
GerTak Dukung Qanun LKS di Aceh Harus Direvisi
GerTak Dukung Qanun LKS di Aceh Harus Direvisi
Lhokseumawe – Selama ini Layanan buruk pada lembaga keuangan Syariah (LKS) banyak menuai kritikan termasuk dari elemen sipil yang menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) merevisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS.

Muslem Hamidi Koordinator Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTak) mengatakan “Kita mendukung rencana Revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah di Aceh. Bahkan kita mendesak segera dilakukan,” ungkapnya di Lhokseumawe, Sabtu (10/12/2022).

Menurut Koordinator GerTak, Muslem, banyak alasan qanun tersebut direvisi, selama ini sudah cukup banyak penderitaan dan kegelisahan yang dialami masyarakat.

Hampir semua sektor dan kelompok masyarakat menunjukkan keberatan karena buruknya layanan LKS Bank Syariah Indonesia (BSI)
Sebelum Direvisi DPRA sebagai penyerap aspirasi rakyat diharap bisa menjadi penyelamat.

GerTak juga meyakini setiap anggota DPRA juga mungkin mengalami hal yang sama seperti yang dirasakan masyarakat selaku nasabah.
“Layanan sangat buruk tidak kunjung diperbaiki, masyarakat biasa, pengusaha, mahasiswa, pegawai hingga pejabat Pemerintah bahkan politisi di Aceh juga ikut merasakan dampak dari buruknya layanan bank tersebut. Revisi qanun agar ada solusi bagi semua,” ungkap Muslem

Selanjutnya, pemerintah Aceh diminta tak terpengaruh dengan sikap-sikap yang ditunjukkan oleh beberapa pihak dengan sengaja berpura-pura tidak mengakui buruknya pelayanan BSI selama ini.
emoticon-Ngakak
Sebaiknya Pemerintah memberikan kesempatan semua bank berkompetisi di Aceh dengan begitu semua bank akan berlomba memberikan pelayanan yang prima dan biarkan masyarakat yang memilih dan menilai sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan yang diinginkan.

“Dalam teori mikroekonomi disebutkan bahwa pentingnya persaingan dalam suatu pasar. Tentu pasar yang tidak memiliki persaingan bisa disebut Monopoli, jelas ini tidak baik,” jelas Muslem lagi.

Seperti pendapat ekonom Rainer Adam tentang keuntungan adanya persaingan ekonomi yaitu dapat meningkatkan kualitas, kedua mendorong munculnya inovasi dan terakhir dapat memberdayakan sumber daya Manusia.

“Jika ada pertanyaan bagaimana solusi terbaik itu adalah dengan cara melakukan revisi Qanun LKS segera mungkin. Jawaban ini tentu akan dijawab oleh mayoritas masyarakat khusus nya rakyat Aceh,” pungkas Muslem.

Sumber



Usaha apapun yang bertujuan untu Dearabisasi/Desyariahisasi Ekonomi dan Perbankan bakal ane dukung deh.. 

Ekonomi Syari'ah itu konsep abal abal dengan mengambil dalil semau maunya sendiri (Cherry Picking) yang hanya menguntungkan investor (Mayoritas kroni mereka juga) tapi merugikan masyarakat umum. 

Thanks Untuk teman2 Ormas GerTak.. semoga permintaanya dikabulkan.. 
emoticon-2 Jempol
nomorelies
aldonistic
s.c.a.
s.c.a. dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.2K
41
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
MistaravimAvatar border
Mistaravim
#2
Bank swasta pada kabur dari Aceh emoticon-Big Grin
muhamad.hanif.2
aldonistic
s.c.a.
s.c.a. dan 6 lainnya memberi reputasi
7
Tutup