- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
RKUHP : Berisik Tengah Malam dan Ganggu Tetangga Bisa Didenda Rp10 Juta
TS
KangPri
RKUHP : Berisik Tengah Malam dan Ganggu Tetangga Bisa Didenda Rp10 Juta
Quote:
Ane setubuh banget ini, yang suka dangdutan gak tau waktu bisa diciduk...
Suka ga ngotak
aldonistic dan 25 lainnya memberi reputasi
26
3.2K
143
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
RyoEdogawa
#8
Kyknya bisa jd pasal karet, karena kategori berisiknya gak jelas, setidaknya dibuatlah detail ukuran jarak dari sumber suara dan besaran desibelnya brp..
aldonistic dan 7 lainnya memberi reputasi
8
Tutup