Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilot.mirage449Avatar border
TS
pilot.mirage449
Minta Kembali Uang Suapnya Saat Gagal, Tatang: Saya Akan Basmi Kemunafikan


DEPOK, KOMPAS.com - Tatang Johari alias Bang Bangor merasa ditipu. Ia sudah mengeluarkan uang hingga Rp 22 juta agar mereka memilihnya sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok.

Namun, rupanya sebagian besar tidak memilihnya.

Hal inilah yang membuat Bang Bangor marah-marah di media sosial meminta sejumlah pihak tersebut untuk mengembalikan uang suapnya.

"Jelas (saya ditipu). Makanya, saya akan basmi kemunafikan," ujar Bang Bangor saat dijumpai di kediamannya RT 007 RW 004, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Kamis (1/12/2022).

Menurut perspektif Bang Bangor, perilaku yang ditunjukkan oleh para pihak yang sudah diberi uang itu adalah menzalimi dirinya.

Ia pun sempat berkomunikasi kembali dengan orang-orang itu. Namun, mereka disebut tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan perselisihan itu.

Oleh sebab itu, Bang Bangor nekat mengangkat persoalan tersebut ke media sosial hingga akhirnya ramai di pemberitaan media massa.

"Supaya menjadi tamparan (bagi pihak yang diberi uang). Ini penzaliman bagi diri saya ya," ujar Bang Bangor.

Untuk mencalonkan diri sebagai ketua LPM Kelurahan Bedahan sendiri, Bang Bangor sudah mengeluarkan uang dengan total Rp 22 juta.

Uang itu disebutnya dibagikan ke sejumlah pihak, yaitu tokoh agama, ketua RT dan RW, para kader LPM, serta pihak-pihak yang memiliki hak suara.

Kompas.com
anu.ku.l
za4d1
viniest
viniest dan 18 lainnya memberi reputasi
17
4.2K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
valkyr9Avatar border
valkyr9
#17
Quote:


Bang bangor belajar agama dulu yang bener.. emoticon-Mad (S)

Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan bagi orang yang mengambil kembali hibahnya ibarat orang yang menelan kembali muntahnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda, "Tidaklah halal jika seseorang memberikan pemberian kemudian dia menarik lagi pemberiannya, kecuali orang tua (yang menarik lagi) sesuatu yang telah dia berikan kepada anaknya." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, An-Nasa-i, dan Ibnu Majah).


emoticon-Blue Guy Bata (L)


emoticon-Ngacir

emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 02-12-2022 01:16
hhendryz
cungkringoke
nowbitool
nowbitool dan 6 lainnya memberi reputasi
7