Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Tolak Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi Tak Setuju Dokter Asing Didatangkan ke Indo
Tolak Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi Tak Setuju Dokter Asing Didatangkan ke Indonesia

Selasa, 29 November 2022 - 18:42 WIB

Tolak Omnibus Law Kesehatan, IDI Jambi Tak Setuju Dokter Asing Didatangkan ke Indo

Ikatan Dokter Indonesia wilayah Provinsi Jambi, menolak RUU Omnibus Law Kesehatan, hal itu membuat kerugian di masyarakat.  Hal itu dikatakan Ketua Ikatan Dokter Indonesia wilayah Provinsi Jambi, Dr.R.Deden Sucahyana mengatakan, jika IDI Jambi beserta jajaran organisasi Perawat, Kesehatan dan lainnya menyinggung mengenai omnibus law terkait masalah undang - undang bidang kesehatan karena bisa merugikan masyarakat.

"Yang kami kritisi yang kami anggap akan merugikan masyarakat dan bukan semata-mata kepentingan para dokter," ujarnya.  Deden menegaskan, IDI Provinsi Jambi secara bersama-sama dengan organisasi perawat, kesehatan dan lainya akan mengadakan konferensi menolak terkait rancangan undang - undang omnibus law di bidang kesehatan karena omnibus law yang akan dimasukkan dalam proyeknas di DPR RI.

"Ini kepentingan masyarakat ke depan makanya kami besok kami dari Jambi akan mengkritisi Omnibus Law," tegasnya di perkumpulan Obstetri dan Ginelogi Indonesia di Jambi.  Terkait satu data bocoran penolakan RUU Omnibus Law di bidang kesehatan yakni mengenai dokter dari luar negeri hal itu tertuang dalam RUU yang nanti dan yang akan dibahas yakni bahwa rumah sakit isa mendatangkan dokter dari luar negeri berdasarkan permintaan bukan Kebutuhan. 

"Nah ini tidak profesi, karena justru para dokter IDI Indonesia sendiri banyak perlu kita kritisi pada bidangnya dan kita bukan anti, tapi selayaknya kebutuhan," jelasnya selasa, 29 november 2022. Deden mencontohkan, terkait RUU Omnibus Law harus sama dengan tenaga ahli yang didatangkan karena kebutuhan dan contoh tersebut di Indonesia tidak ada atau di Indonesia dinilai kurang.

"Kami setuju atau tidak setuju, tapi kami akan memberikan masukan yang lebih baik serta solusi, jadi mengkritisi itu karena kita tidak sependapat dan akan memberikan solusi terbaik," terangnya.  Mengkritisi akan langsung datang ke DPR RI, kalau di tingkat wilayah akan dikembalikan kepada wilayah masing masing dan rencana tersebut ada beberapa langkah yang akan dikerjakan seperti konferensi pers, bertemu kepala daerah, DPRD.  "Jumlah yang akan dikritisi nanti akan disampaikan saat konferensi pers besok dan intinya kami menolak RUU Omnibus Law bidang kesehatan," katanya. 

https://www.viva.co.id/gaya-hidup/ke...n-ke-indonesia
bukan.bomat
bukan.bomat memberi reputasi
1
1.9K
53
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
ivanindAvatar border
ivanind
#11
Ya IDI khan bisa praktek di luar negeri
pilot.mirage449
pilot.mirage449 memberi reputasi
1
Tutup