Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA - Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan, Febri Diansyah Bereaksi.

Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah merespons pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kliennya merupakan otak pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga:
Sambil Long March, Ratusan Warga Kota Yogyakarta Serukan Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden

Adapun pernyataan Kamaruddin yang menyebut istri Ferdy Sambo itu merupakan otak pembunuhan ditayangkan salah satu stasiun TV swasta.

"Kami sudah membantah tegas pernyataan Saudara Kamaruddin tersebut," kata Febri dalam keterangannya, Senin (24/10).

Eks Jubir KPK itu meminta Kamaruddin yang merupakan pengacara keluarga Brigadir Yosua, tidak membuat asumsi baru dan hoaks dalam kasus yang sudah memasuki persidangan tersebut.

"Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru."

"Kami juga tidak ingin ada informasi hoaks selama proses persidangan ini," sambung Febri Diansyah.

Baca Juga:
Menganggur, Steven Gerrard Dapat Dukungan dari Klopp

Febri Diansyah mengatakan majelis hakim telah ditunjuk untuk memutus perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu.

Karena itu, Febri meminta Kamaruddin jangan menghakimi sebelum hakim memutuskan perkara.

"Mari hargai kewibawaan dan kehormatan peradilan. Jangan dinodai dengan penghakiman di luar pengadilan," tegas Febri Diansyah.

Putri Candrawathi merupakam salah satu terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Baca Juga:
Jokowi Tak Sambut Pelukan Surya Paloh, Hasto PDIP: Publik Tahu Kok

Empat tersangka lainnya ialah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Para terdakwa terancam hukuman mati yang didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Sumber:
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan, Febri Diansyah Bereaksi


Waspada, Ini Potensi Ancaman Menjelang Pemilu 2024


Diubah oleh jpnn.com 24-10-2022 05:03
nomorelies
muhamad.hanif.2
bang.toyip
bang.toyip dan 4 lainnya memberi reputasi
3
2K
30
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
JW21Avatar border
JW21
#10
hanya demi se onggok daging kau rela membunuh manusiaemoticon-Berduka (S)emoticon-Berduka (S) emoticon-Berduka (S) emoticon-Mad emoticon-Mad emoticon-Mad emoticon-Mad emoticon-Mad
0
Tutup