Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sangdewikantiAvatar border
TS
sangdewikanti
Penolakan Pembangunan Vihara di Deli Serdang, Intoleransi Tak Disanksi?


14/10/2022No comments Nasional

Penolakan Pembangunan Vihara di Deli Serdang, Intoleransi Tak Disanksi?

 Post Views: 559

JAKARTA (Independensi)- Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menanggapi penolakan pembangunan rumah ibadah Vihara di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara baru-baru ini.

Adalah warga Desa Paluh Sibaji yang melakukan penolakan tersebut. Penolakan itu dikarenakan mereka menilai warga di desa itu mayoritas beragama Islam.

Bonar mengakui, dalam beberapa waktu terakhir ini ada kecenderungan intoleransi terjadi di beberapa wilayah di Sumatera, terutama di daerah sub urban.

“Dalih yang digunakan selalu adalah mayoritas penduduk beragama tertentu, karena itu menolak adanya peribadatan minoritas agama lain,” ujar Bonar, Jumat 14 Oktober 2022.

Bonar melanjutkan, Pemda, FKUB, dan tokoh masyarakat acap kali tidak mampu memberikan solusi, meski mencoba mediasi. Hal itu dikarenakan tidak ada aturan yang jelas dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006, tentang sanksi kepada pihak yang melakukan penolakan.

Yang ada, ujar Bonar, hanya diatur bahwa apabila belum ada penyelesaian terkait penolakan pendirian rumah ibadah, maka menjadi kewajiban Pemda untuk menyiapkan tempat ibadah sementara.

” Harus ada aturan hukum berupa sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap kebebasan orang lain, sebab menghalangi kebebasan hak asasi adalah pelanggaran,” tegas Bonar.

Bonar melanjutkan, cukup mengkhawatirkan fenomena pergeseran intoleransi saat ini.

“Sebab semula intoleransi banyak terjadi di perkotaan,tapi sekarang terjadi di daerah sub urban dan bahkan pedesaan,” ujar Bonar.

Untuk diketahui, meski Pemerintah Desa Paluh Sibaji telah berupaya memediasi warga dengan pihak Yayasan Purnama Satya Dharma (Vihara Satya Dharma) di kantor desa setempat pada Rabu (12/10/2022), namun warga tetap menolak pembangunan rumah ibadah itu.

Mediasi itu turut dihadiri pengurus FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Deli Serdang, Sekretaris Camat Pantai Labu, Azizur Rahman, PS Kapolsek Pantai Labu Ipda Tumpal Sitorus, Babinsa dan pihak vihara.

Bahkan, masyarakat Desa Paluh Sibaji menyarankan pendirian vihara tersebut dialihkan ke tempat yang mayoritas warganya beragama Buddha.

https://independensi.com/2022/10/14/...-tak-disanksi/

Miris sekali

siliconmale
sorken
starcrazy
starcrazy dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2K
85
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
swaying.leavesAvatar border
swaying.leaves
#4
Kalau muslim awam mah biasanya gak begitu peduli ada pembangunan wihara lah, pura lah, gereja lah.
Biasanya kasus beginian mah ada pemicunya, yakni para ulama di sekitar yg menghasut warga, utk melakukan penolakan.
Sama halnya juga ketika ada yg berlawanan jenis berduaan. Biasanya masyarakat awam gak begitu mempermasalahkan.
Beda ceritanya kalau ulama kaffah ikut campur, baru dah ribet urusan.
Begitupula dgn kasus TOA.
Jadinya kalau mau menghentikan intoleransi maka kita harus punya pemerintah yg berani tegas menangkepi ulama2 penghasut bin provokator.
Dan melimitasi orang2 yg akan berprofesi sebagai ulama.
Ntah dgn menghapuskan kurikulum agama dari pendidikan sekolah, menghapuskan pesantren, menghapuskan jurusan2 keagamaan, dll.
Karena orang2 yg hanya memiliki latar belakang pendidikan agama, mau gak mau mencari pekerjaan dari bidang agamanya pula.
Sekali sudah mencari nafkah dari agamanya, maka mereka mau gak mau harus menghasut orang2 utk membela agamanya, sebab ini menyangkut periuk nasi mereka.
Sebab kalau agamanya menjadi terbongkar boroknya, jadi gak laku, itu dapat membahayakan keamanan periuk nasi para pencari nafkah dari agama tsb pula.

Tapi sayang indo punya presiden yg planga plongo doang.
Yang malah menerbitkan perpres dana abadi pesantren.
Dan meloloskan perda syariah di Sumbar.

Ditambah lagi dgn adanya presidential threshold 25%.
Yang mana membuat rakyat Indonesia stuck hanya dgn calon dari kubu kadrun dgn kubu mafia PDIPret doang.
Karena kubu PDIPret biasanya mengamankan koalisi dgn partai2 lain, sehingga meninggalkan partai2 yg dgn total suara legislatif kurang dari 50%.
Sehingga calon lain yg bisa mendaftar hanya tinggal 1, karena persyaratan mesti disupport oleh partai2 dgn total suara legislatif minimal 25%.

Sepertinya negara ini mesti ada revolusi, atau kudeta militer, atau invasi dari negara lain.
Baru bisa beres dari ajaran kebencian ini.
Diubah oleh swaying.leaves 15-10-2022 06:38
qavir
izzulhaqazzam
starcrazy
starcrazy dan 10 lainnya memberi reputasi
11
Tutup