news.bplnAvatar border
TS
news.bpln
Kadis Citata DKI Sebut Pulau G Belum Tentu Jadi Permukiman, Ini Alasannya
Jakarta - Kepala Dinas Cipta Karya, Pertahanan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan reklamasi Pulau G belum tentu diperuntukkan sebagai kawasan permukiman. Sebab, peruntukkan Pulau G baru akan ditentukan melalui Perda RTRW dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pengembang.

"Di dalam ketentuannya prinsipnya kita itu .

Karena itulah, di dalam Pergub RDTR pun Pulau G masih masuk ke dalam zona ambang. Sebab, pulau reklamasi itu masih berupa kawasan kosong.

Nantinya, Pemprov DKI akan menawarkan pemanfaatan Pulau G kepada pihak pengembang melalui perjanjian kerja sama (PKS). Barulah dalam PKS itu akan didetailkan peruntukan Pulau G.

"Ini pulau awal sebenarnya sudah ditetapkan dalam perencanaan dulu (Pergub RDTR), tapi masih kosong. Kemudian ditawarkan untuk dilakukan pembangunan. Pemerintah kalau bangun sendiri bisa, bisa. Kalau mampu kita tentukan apa saja bisa. Di situlah terjadi adanya kerja sama PKS, pemanfaatannya pasti kaitannya dengan PKS nya. Kalau pemerintah semua udah pasti kita langsung kita tetapkan aja hunian, permukiman aja," jelasnya.

"Ini yang sebenarnya menurut kami agak kesulitan sehingga kita nggak akan bisa menetapkan zonanya secara detail pada saat ini belum muncul. Peluangnya aja juga belum ada. Sebenarnya bangak yang belum wujud," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PKS, Yusriah Dzinnun, mempertanyakan peruntukan Pulau G setelah ditetapkan sebagai permukiman. Yursiah berharap pemerintah dapat membangun rusun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pertanyaan itu disampaikan Yusriah saat mengikuti rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Cipta Karya, Pertahanan dan Tata Ruang DKI pada Rabu (28/9/2022).

Yusriah awalnya menyebut, saat ini daratan Pulau G hanya tersisa 1,7 hektare dari sebelumnya 10 hektare. Dia lantas bertanya, pihak mana yang akan diuntungkan jika pulau itu dijadikan sebagai permukiman.

"Ketika diajukan dalam PK kemudian DKI dikalahkan, akhirnya yang tersisa di Pulau G hanya 1,7 hektare. Dari 10 hektare sekarang jadi 1,7 hektare. Jadi kalau ini yang ditetapkan sebagai daerah permukiman, siapa yang diuntungkan itu?" tanya Yusriah.


Politikus PKS itu memandang peruntukan Pulau G mesti bermanfaat bagi kepentingan masyarakat sekitar. Sedangkan mayoritas yang tinggal di Utara Jakarta merupakan masyarakat kecil. Dia lantas berbicara mengenai tanggung jawab moral.

"Banyak warga Jakarta Utara rumahnya kecil-kecil, kemudian bisa nggak mereka masuk sana? Hunian ini harus bermanfaat bagi aspek masyarakat. Kalau masyarakat umum, (kita) bicara rusun," ujarnya.

"Pak Gubernur menurut kami selalu benar, tapi yang saya mau minta kepada kadis tanggung jawab moral. Kembali peruntukan itu untuk masyarakat umum," tambahnya.

https://news.detik.com/berita/d-6318...-ini-alasannya

PKS mengakui bahwa anies itu selalu benar

Klo kadisnya salah emoticon-Leh Uga
I.Just.Run
Skyland999
valkyr9
valkyr9 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.1K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
anti.liberalAvatar border
anti.liberal
#3
jadiin hutan keren kali ya
news.bpln
capung1
syahali
syahali dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup