Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Joko.LeeAvatar border
TS
Joko.Lee
Diduga 26 Juta Dokumen Polri Bocor di Forum Hacker



Salah satu pengguna situs gelap mengklaim membocorkan data Polda Metro Jaya. Namun, sampel yang diberikan bisa ditemukan secara bebas di situs berbagi dokumen Scribd.

User bernama cumi mengunggah utas atau thread bertajuk '26M DATABASE NATIONAL POLICE IDENTITY OF INDONESIA REPUBLIC' dengan menampilkan logo besar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).

Dalam deskripsinya, ia mengaku memiliki dokumen penting semua personel polisi seluruh Indonesia berformat CSV yang dibobol pada September 2022. Totalnya mencapai 26.263.105 dokumen.

Data yang diklaim bocor (compromised data) berupa pangkat, Nomor Registrasi Pokok (NRP), nama lengkap, jabatan, foto, daerah, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan lainnya.

"The Indonesian National Police have spent a lot of money just to build servers or simple websites (because they don't care about vulnerabilities in the websites they manage)," klaim cumi, di unggahannya itu.

"Polri sudah menghabiskan banyak uang cuma untuk membangun server atau website sederhana (karena mereka tidak peduli dengan kerentanan pada website yang dikelolanya), red)

"And this time I intend to sell valid data and important documents at affordable prices. because the police in Indonesia are no longer on the right track, but often make it difficult and bring down the poor," lanjut dia.

(Dan kali ini saya berniat untuk menjual data valid dan dokumen penting dengan harga yang terjangkau. Karena polisi di Indonesia tidak lagi di jalur yang benar, tapi sering menyusahkan dan menjatuhkan orang miskin, red).

Ia, yang baru mengunggah tiga utas bocoran data itu, pun mengunggah beberapa sampel data bocor yang diklaimnya sebagai "valid data for members of the Indonesian Police.

"Beberapa nama yang dicantumkannya di antaranya adalah Kapolda Brigjen Pol Damianus Jackie (mendiang), Wakapolda Kombes Pol Anton Carliyan, Dirreskrimsus Kombes RZ Panca Putra, Dirreskrimum Kombes Trihadi Sutono.

Berdasarkan penelusuran, nama-nama itu bukanlah penjabat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya. Mereka menjabat di Polda Kalteng di periode 2009 hingga 2012.

Bahkan, daftar nama yang percis dengan yang diunggah cumi itu bisa ditemukan di situs e-book scribd.com, lengkap dengan nomor teleponnya.

CNNIndonesia.com sudah berusaha mengonfirmasi dugaan kebocoran data ini kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasteyo, namun belum ada respons hingga berita ini terbit.


https://www.riaueditor.com/detail/Ip...i-forum-hacker
bang.toyip
fachri15
TridentzMaximum
TridentzMaximum dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.5K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Joko.LeeAvatar border
TS
Joko.Lee
#2
Diduga Data Milik Polri dan DPR Dijual Hacker
Diduga Data Milik Polri dan DPR Dijual Hacker




Ilustrasi topeng hacker. ©2022 Merdeka.com


Dugaan kebocoran data kembali terjadi. Dugaan ‘kemalingan’ data ini berasal dari institusi kepolisian. Hal tersebut diketahui dari situs Breach.to melalui akun cumi. Diketahui dari unggahan itu, data identitas anggota kepolisian yang dijual mencapai 26 juta.

Disebutkannya, data yang dijual yakni nama lengkap, pangkat/NRP, jabatan, nomor HP, ID kesatuan, ID personel, termasuk sejumlah dokumen penting. Data ini dijual dengan harga USD 2.000 BTC.

"Kepolisian Indonesia telah menghabiskan banyak uang untuk membangun server atau situs web sederhana (karena mereka tidak peduli mengenai kerentanan pada website yang mereka miliki," tulis akun tersebut.

Selain data identitas anggota Polri, akun ini juga mengaku menjual data anggota DPR. Ia mengaku menjual data ini dengan harga terjangkau. Dari informasi yang diunggah, informasi yang dijual ini berisi sekitar 500 ribu data anggota DPR.

Data yang diduga bocor ini berisi informasi NIK, nomor telepon, nama, alamat email, password, hingga sejumlah dokumen internal. Data yang diduga milik anggota DPR ini dijual dengan harga 0,026 BTC.

Sebelumnya, Alfons Tanujaya pakar keamanan siber mengatakan, diketok palunya, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak akan berpengaruh terhadap aksi peretasan. Pada dasarnya aksi peretasan sudah melanggar hukum dan dapat di hukum berat sesuai kesalahannya tanpa UU PDP.

"Peretas yang menjalankan aktivitasnya semuanya tahu tindakannya melanggar hukum dan jika tertangkap konsekuensi hukum menanti mereka," ujar Alfons kepada Merdeka.com, Kamis (22/9).

Justru, kata Alfons, dengan adanya UU PDP ini diharapkan pengelola data bisa lebih peduli dan baik dalam mengelola datanya. Kunci dari semua ini adalah lembaga yang dibentuk untuk mengawasi pengelolaan data pribadi ini.

"Kalau bisa menjalankan perannya dengan dan berkomunikasi baik dengan institusi pengelola data yang diawasinya dan bertaji selevel satgas pengendali kebocoran data yang dibentuk Menkopolhukam maka ini akan memberikan pengaruh signifikan terhadap perbaikan pengelolaan data di Indonesia," ungkap dia.


https://www.merdeka.com/teknologi/diduga-data-milik-polri-dan-dpr-dijual-hacker.html
0