Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

InRealLifeAvatar border
TS
InRealLife
Jokowi Resmi Bentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
https://nasional.kompas.com/read/202...ham-berat-masa

Jokowi Resmi Bentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Quote:



Judul asli dipotong karena kepanjangan.

Kira-kira kasus mana saja ya yang bakal dikorek?

Latar belakang para anggotanya:
Makarim Wibisono - ex Dubes Indonesia di PBB

Ifdhal Kasim - ex ketua Komnas HAM, terakhir jadi pengacaranya Erick Thohir
Suparman Marzuki - ex ketua Komisi Yudisial
Apolo Safanpo - rektor Universitas Cenderawasih Jayapura
Mustafa Abubakar - mantan MenBUMN, tokoh Aceh
Harkristuti Harkrisnowo - mantan Dirjen HAM, dosen hukum UI
As'ad Said Ali - mantan wakil Kepala BIN dan wakil ketua PBNU
Kiki Syahnakri - mantan Wakasad, pernah jadi panglima DOM Timor Timur
Zainal Arifin Mochtar - ahli hukum tata negara, dosen hukum UGM
Akhmad Muzakki - rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, wasekjen PBNU
Komaruddin Hidayat - rektor Universitas Islam Indonesia Internasional
Rahayu

btw kalau penyelesaiannya "non-yudisial" apa berarti tidak ada pengadilan?
Diubah oleh InRealLife 21-09-2022 23:19
galuhsuda
bukan.bomat
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.9K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
lupis.manisAvatar border
lupis.manis
#5
Kasus pelanggaran berat HAM masa lalu?

Mulai aja dengan kasus Priok 1984.
Kasus yang bikin kadrun gen z yang membangga-banggakan enak zaman Mbah Harso (padahal ga ngalamin), langsung mingkem seketika karena baru tahu ada pembantaian ulama dan pemuka agama besar-besaran di era si Mbah.
muhamad.hanif.2
pilot2isekai078
pilot2isekai078 dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
Tutup