- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Resmi Bentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
TS
InRealLife
Jokowi Resmi Bentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
https://nasional.kompas.com/read/202...ham-berat-masa
Judul asli dipotong karena kepanjangan.
Kira-kira kasus mana saja ya yang bakal dikorek?
Latar belakang para anggotanya:
Makarim Wibisono - ex Dubes Indonesia di PBB
Ifdhal Kasim - ex ketua Komnas HAM, terakhir jadi pengacaranya Erick Thohir
Suparman Marzuki - ex ketua Komisi Yudisial
Apolo Safanpo - rektor Universitas Cenderawasih Jayapura
Mustafa Abubakar - mantan MenBUMN, tokoh Aceh
Harkristuti Harkrisnowo - mantan Dirjen HAM, dosen hukum UI
As'ad Said Ali - mantan wakil Kepala BIN dan wakil ketua PBNU
Kiki Syahnakri - mantan Wakasad, pernah jadi panglima DOM Timor Timur
Zainal Arifin Mochtar - ahli hukum tata negara, dosen hukum UGM
Akhmad Muzakki - rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, wasekjen PBNU
Komaruddin Hidayat - rektor Universitas Islam Indonesia Internasional
Rahayu
btw kalau penyelesaiannya "non-yudisial" apa berarti tidak ada pengadilan?
Quote:
Judul asli dipotong karena kepanjangan.
Kira-kira kasus mana saja ya yang bakal dikorek?
Latar belakang para anggotanya:
Makarim Wibisono - ex Dubes Indonesia di PBB
Ifdhal Kasim - ex ketua Komnas HAM, terakhir jadi pengacaranya Erick Thohir
Suparman Marzuki - ex ketua Komisi Yudisial
Apolo Safanpo - rektor Universitas Cenderawasih Jayapura
Mustafa Abubakar - mantan MenBUMN, tokoh Aceh
Harkristuti Harkrisnowo - mantan Dirjen HAM, dosen hukum UI
As'ad Said Ali - mantan wakil Kepala BIN dan wakil ketua PBNU
Kiki Syahnakri - mantan Wakasad, pernah jadi panglima DOM Timor Timur
Zainal Arifin Mochtar - ahli hukum tata negara, dosen hukum UGM
Akhmad Muzakki - rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, wasekjen PBNU
Komaruddin Hidayat - rektor Universitas Islam Indonesia Internasional
Rahayu
btw kalau penyelesaiannya "non-yudisial" apa berarti tidak ada pengadilan?
Diubah oleh InRealLife 21-09-2022 23:19
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.9K
23
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
lupis.manis
#5
Kasus pelanggaran berat HAM masa lalu?
Mulai aja dengan kasus Priok 1984.
Kasus yang bikin kadrun gen z yang membangga-banggakan enak zaman Mbah Harso (padahal ga ngalamin), langsung mingkem seketika karena baru tahu ada pembantaian ulama dan pemuka agama besar-besaran di era si Mbah.
Mulai aja dengan kasus Priok 1984.
Kasus yang bikin kadrun gen z yang membangga-banggakan enak zaman Mbah Harso (padahal ga ngalamin), langsung mingkem seketika karena baru tahu ada pembantaian ulama dan pemuka agama besar-besaran di era si Mbah.
pilot2isekai078 dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
Tutup