mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
KPK soal Opsi Jemput Paksa Lukas Enembe: Kita Tak Ingin Ada Pertumpahan Darah



Gubernur Papua, Lukas Enembe (kiri) tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (05/09/2018). Foto: Eny Immanuella Gloria

KPK telah menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Diduga, Lukas dijerat atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Namun hingga saat ini, KPK belum juga berhasil memeriksa Lukas. Penyidik KPK sebelumnya telah menyampaikan surat panggilan kepada Lukas pada tanggal 7 September 2022. Pemeriksaan sedianya dilakukan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua.

Namun saat itu Lukas tak hadir. Melalui pengacaranya, ia justru memprotes soal penetapan tersangka oleh KPK.

Terkait tak kooperatifnya Lukas, lembaga antirasuah akan segera melakukan pemanggilan ulang. Serta tengah mengakaji kemungkinan melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas, didasari dari situasi di lapangan.

Kita lihat situasi [terlebih dulu], enggak mungkin kan kalau situasi di sana juga seperti itu. Kita enggak ingin ada pertumpahan darah atau apa pun kerusuhan sebagai akibat dari itu [upaya penjemputan paksa],” ujar Alex kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9).

Terkait pemeriksaan Lukas, Alex memastikan yang bersangkutan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya.

”Kita sudah minta pak direktur, hari ini kita perintahkan supaya [Lukas Enembe] dipanggil lagi,” kata Alex.

Alex kembali meminta Lukas kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK. Jika nantinya Lukas dapat mempertanggungjawabkan kepemilikan uang ratusan miliar, sebagaimana temuan PPATK dari analisis transaksi keuangan 2017-2022, maka penyidikan akan dihentikan.

”KPK berdasarkan undang-undang yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3," kata Alex.

"Kalau nanti dalam proses penyidikan ya Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar tersebut misalnya Pak Lukas punya usaha tambang emas ya, ya sudah pasti nanti akan kami hentikan. Tapi mohon itu diklarifikasi ya penuhi undangan KPK panggilan KPK untuk diperiksa ya,” kata Alex.

Desakan serupa juga disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD. Ia meminta agar Lukas dapat menjalani proses hukum di KPK.

Oleh sebab itu kepada saudara Lukas Enembe menurut saya ya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti kami ini semua yang ada di sini menjamin, dilepas. Enggak ada [buktinya langsung] dihentikan itu [kasusnya],” kata Mahfud.

”Tetapi kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.

Kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, merespons soal pernyataan Alex dan Mahfud. Dia menegaskan bahwa kliennya kooperatif, hanya saja saat ini dalam kondisi sakit.

"Beliau gentlemen. Beliau kooperatif kan masih dalam keadaan sakit gitu. Tetap kooperatif," kata dia dihubungi terpisah.

Dia justru mempertanyakan mengapa Mahfud turut ikut campur soal kasus yang menjerat kliennya di KPK.

"Tapi kok kenapa Menko Polhukam cepat bicara soal Papua seorang gubernur. Dia tidak bicara masalah banyak, di sini kan kewenangannya KPK, bukan Menko Polhukam begitu. Jadi kan kewenangannya bukan Menko Polhukam, ini KPK yang ngomong. Kok dia mau campur semua pekerjaan di Republik ini," ucapnya.



Menko Polhukam Mahfud MD Dalam Agenda Diskusi Publik Pembahasan RKUHP, Rabu (7/9/2022). Foto: Humas Kemenko Polhukam

Demo Besar 20 September

Mahfud mendapatkan informasi bahwa akan ada demo besar-besaran yang akan dilakukan di Papua pada Selasa 20 September 2022.

Demo tersebut bertajuk 'Save Lukas Enembe'. Menurut Mahfud, demo dilatarbelakangi oleh penetapan status tersangka terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK. Demonstrasi hendak dilakukan oleh simpatisan sang gubernur.

Begini di Papua sekarang situasi agak memanas karena diberitakan akan ada demo besar-besaran besok tanggal 20 September Tahun 2022 dengan tema menyelamatkan atau save Lukas enembe,” ujar Mahfud.

Latar belakangnya karena Lukas Enembe sebagai Gubernur itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu yang lalu dan sekarang merasa terkurung di rumahnya di rumah gubernur,” sambungnya.

Terkait demo yang rencananya digelar Selasa besok, Mahfud mengimbau demonstran untuk tertib.

"Kalau memang mau demo-demo, demo lah dengan tertib negara ini menjamin orang berdemo tetapi kepada aparat yang di sana juga supaya menjaga keamanan dan ketertiban," ungkap dia.

https://kumparan.com/kumparannews/kp...tCU7C1lnf/full

Banyak simpatisan Lukas Enembe yang jaga rumahnya pakai persenjataan tradisional. Kalau dijemput paksa takut ada pertempuran antara aparat sama masyarakat lokal yang bisa digoreng sama media.

Tunggu lengah aja penjagaan langsung dijemput paksa...tapi resiko kerusuhan lumayan
pilot2isekai078
muhamad.hanif.2
Adit.m.n
Adit.m.n dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.6K
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
rinso.biroeAvatar border
rinso.biroe
#10
Ada tuh polkis upload keseharian mereka di entah Papua mana. Bagi2 snack, sepatu ke anak2 SD yg bertelanjang kaki ke sekolah. Terenyuh.
Di sisi lain ... ada yg dicari KPK emoticon-Turut Berduka
muhamad.hanif.2
Kranevitter
Lt.Evans
Lt.Evans dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup