Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

RyoEdogawaAvatar border
TS
RyoEdogawa
Tegaskan Otopsi Pertama Brigadir J Sesuai Kode Etik-SOP, Polri: Tak Ada Rekayasa
Tegaskan Otopsi Pertama Brigadir J Sesuai Kode Etik-SOP, Polri: Tak Ada Rekayasa

Polri menegaskan, otopsi pertama yang dilakukan terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah seusai dengan kode etik profesi dan standar operasional prosedur (SOP).

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J sempat menilai hasil otopsi pertama janggal, sehingga berujung dilakukan otopsi ulang.

Dedi menjelaskan, dokter forensik dari RS Polri yang saat itu melakukan otopsi jenazah Brigadir J pasti memegang teguh kode etik profesi.

"Ya sesuai SOP, keilmuan, metode, dan kode etik profesi mereka melakukan otopsi tersebut," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Selain itu, mereka juga menyampaikan hasil otopsi jenazah Brigadir J berdasarkan keilmuan.

"Tidak ada rekayasa otopsi," ucapnya.

Sementara itu, untuk hasil otopsi ulang atau kedua jenazah Brigadir J, kata Dedi, akan disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Tunggu hasil dari PDFI yang dalam waktu dekat akan disampaikan hasil otopsi kedua," imbuh Dedi

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menemukan ada sejumlah luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J.

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, pada Senin (18/7/2022), mengatakan bahwa saat melakukan otopsi pertama, pihak keluarga dimintai persetujuannya.

Namun, setelah diberikan hasilnya, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan.

"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," kata Roslin.

Dengan kondisi itu, tentu pihak keluarga tidak menerima penyebab kematian karena peristiwa baku tembak.

Hingga akhirnya, Polri menyetujui usulan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Otopsi kedua dilakukan secara independen dengan sejumlah dokter forensik dari pihak eksternal.


https://nasional.kompas.com/read/202...page=all#page3


Kode etik SOP nya siapa??? Mereka itu Dokter Forensik, yg bisa menilai dan menjelaskan itu ya harusnya pihak PDFI, bukan pihaknya Coklat..

Jangan mentang2 dokternya anggota Coklat terus elu bisa seenaknya maen klaim begitu donk, buka dulu hasil otopsinya, baru bisa dinilai.. Kita liat nanti di persidangan saat hasil otopsinya dibuka, emg sesuai kode etik dan SOP atau nggak..

Dulu aja pas Kasus Kopi Sianida, yg periksa juga dari Coklat, Surat Permintaan Visumnya minta Otopsi, trus katanya diotopsi, begitu dalam sidang baru ketahuan, bahwa TIDAK dilakukan Otopsi, yg dilakukan hanya pengambilan sampel dari beberapa organ saja.. Sejak kapan Otopsi itu cuma ngambil sampel beberapa organ saja??? Otopsi itu pemeriksaan luar dan dalam secara menyeluruh, seluruh organ2 diperiksa, yg kasus Kopi itu, bahkan organ vital seperti Otak Jantung Paru aja gak diperiksa, pake alasan karena sudah diembalming, padahal yg namanya prosedur itu ya tetep dikerjain, sehingga semakin memperkuat bukti2 apabila keluar hasilnya, klo ga diperiksa, ya ga ada hasilnya.. Dalam Forensik, hasil pemeriksaan normal ataupun negatif, itu merupakan bukti yg bermakna.. Apalagi di kasus itu bahkan barang bukti penting cairan dalam lambung korban setelah kematian (sebelum embalming), pihak elu cuma minta dari pihak keluarga sebanyak 1 ml doank, yg lucunya tidak diperiksakan racun sianida pada sampel itu dengan alasan kehabisan sampel sehingga tidak bisa diperiksa, cuma sempet periksa racun Arsen saja di sampel tsb, sedangkan anak orang masuk penjara dengan tuduhan pake racun sianida..

Elu juga kemaren maen terima apa kata si Rembo, CCTV rusaklah, kesamber petirlah, adu tembaklah, pelecehanlah, cuma karena viral dan bukti2 mulai bocor, presiden sampe nyuruh berkali2 makanya terpaksa elu kerja yg bener, baru "terima" klo kasusnya direkayasa, padahal elu sengaja cape2 bikin pra rekontruksi dan reka adegan adu tembak dan pelecehan, yg jadi sia2 donk karena cuma skenario..


emoticon-Leh Uga
Diubah oleh RyoEdogawa 16-08-2022 02:25
rinso.biroe
furqonxp
GoKiEeLaBieEzZ
GoKiEeLaBieEzZ dan 11 lainnya memberi reputasi
12
2.4K
61
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
AskeladdAvatar border
Askeladd
#12
Hasil otopsi pernah kok diungkap ke publik, dan harian Kompas yg publish hasilnya, tapi sy gak tau apa itu hasil keseluruhan atau parsial.

HASIL autopsi pertama Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menunjukkan ada dua tembakan yang menyebabkan kematiannya.

Pertama, luka tembak pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan jaringan otak, dan atau luka tembak pada dada sisi kanan yang merobek paru-paru dan menimbulkan pendarahan hebat.

Keterangan itu dikutip dari Harian Kompas Jumat (12/8/2022) yang mendapatkan dokumen laporan autopsi pertama jenazah Brigadir J.

Autopsi pertama terhadap jenazah Brigadir J dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara R Said Sukanto Jakarta Timur.

Jenazah Brigadir J tiba Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 20.20 dan langsung dibawa ke Instalasi Kedokteran Forensik.

Kemudian pada pukul 22.30 dilakukan pemeriksaan luar jenazah oleh dua orang dokter forensik dan seorang teknisi forensik.

Dari dokumen laporan autopsi, tampak foto-foto Brigadir J sebelum dilakukan pemeriksaan luar jenazah.

Brigadir J masih mengenakan kaos yang sama seperti terlihat dalam rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III Komplek Pertambangan, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Namun, kaos putih yang dikenakan Brigadir J sudah berubah menjadi merah oleh darah.

Jenazah Brigadir J dibersihkan, tampak jelas bekas luka tembakan di sejumlah bagian tubuh Brigadir J.

Dokter kemudian mengambil swab penis dan anus. Hasilnya tidak ditemukan sel sperma maupun air mani. Ini membuktikan tidak ada ejakulasi.

Pemeriksaan luar terhadap jenazah Brigadir J selesai pada pukul 23.40 dan dilanjutkan dengan melakukan autopsi.

Hasil autopsi, ada tujuh luka tembak dengan dua luka tembak di antaranya disimpulkan sebagai penyebab kematian, yakni di bagian belakang kepala dan dada.

Di kepala, peluru masuk dari bagian belakang kepala sisi kiri dan keluar di hidung. Tembakan ini menembus rongga tengkorak dan merobek jaringan otak.

Sementara dari luka tembak di dada diketahui, peluru masuk di bagian dada sebelah kanan dan tidak ada luka tembak keluar karena anak peluru bersarang di jaringan bawah kulit punggung sisi kanan.

Luka tembak ini mematahkan iga kedua kanan depan dan merobek organ paru-paru sebelah kanan.

Sementara lima luka tembak lainnya dirinci dalam dokumen laporan autopsi.
Pertama, luka tembak masuk kelopak mata kanan bagian bawah, dengan luka tembak keluar pada selaput kelopak mata kanan bagian bawah.

Kedua, luka tembak masuk di bibir bagian bawah sisi kiri dengan luka tembak keluar pada leher sisi kanan. Luka tembak ini menembus tulang rahang bawah sisi kanan.

Ketiga, luka tembak masuk pada puncak bahu kanan dengan luka tembak keluar di lengan atas kanan sisi luar.

Keempat, luka tembak masuk pada pergelangan tangan kiri sisi belakang, dengan luka tembak keluar pada pergelangan tangan kiri sisi depan. Luka tembak ini mengikis sebagian ujung tulang radius.

Kelima, luka tembak masuk pada jari manis tangan kiri sisi dalam, dengan luka tembak keluar di jari manis tangan kiri sisi luar. Luka tembak ini mengenai jari kelingking dan jari tengah tangan kiri serta mematahkan tulang ruas ujung jari.



Tegaskan Otopsi Pertama Brigadir J Sesuai Kode Etik-SOP, Polri: Tak Ada Rekayasa

Gak ada tanda aktivitas seksual sebelum tewas



Tegaskan Otopsi Pertama Brigadir J Sesuai Kode Etik-SOP, Polri: Tak Ada Rekayasa

Luka tembak dari arah belakang




Makati2019
starcrazy
gabener.edan
gabener.edan dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup