Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Hotman Paris: Ibu Pencuri Cokelat Bisa Dipidana Meski Sudah Bayar
JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Alfamart Hotman Paris Hutapea menegaskan, konsumen yang ketahuan mencuri coklat di gerai Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, tetap bisa dipidana meskipun barang yang ia curi sudah dibayarkan.  

"Karena kan coklatnya sudah diambil. Perbuatan (pidana pencurian) itu sudah terjadi," kata Hotman kepada Kompas.com, Senin (15/8/2022). 

"Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayarkan, itu hal lain, tidak mengurangi bahwa itu sudah terjadi dugaan tindak pidananya," sambung Hotman. 

Baca juga: Digandeng Alfamart, Hotman Paris Akan Laporkan Ibu Pencuri Cokelat ke Polisi: Tak Ada Negosiasi Lagi 

Kasus pencurian cokelat itu berbuntut panjang karena ibu-ibu yang ketahuan mencuri justru mengancam karyawan Alfamart yang memergoki dan merekam aksi pencurian dengan UU ITE. 

Hotman mengatakan, Alfamart selaku kliennya tak terima dengan perlakuan konsumen  tersebut. Hotman pun memastikan pihaknya segera melayangkan laporan ke kepolisian. 

"Kita akan menempuh tindakan hukum. Masih dimatangkan. Akan dilaporkan dugaan pencurian," kata Hotman. 

Hotman pun menegaskan tidak ada lagi negosiasi antara pihak Alfamart dan ibu pencuri cokelat itu. 

"Kayaknya sudah tidak ada lagi negosiasi. Staf saya lagi merampungkan tindakan hukum. Lagi proses. Alfamart serius melindungi karyawannya," kata dia. 

Baca juga: Pengamat: Karyawan Alfamart Tak Bisa Dijerat UU ITE jika Pidana Pencurian Dilaporkan ke Polisi Kronologi Pencurian dan Pengancaman 

Alfamart sebelumnya menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. 

Dalam video viral yang direkam karyawan tersebut, konsumen itu tampak dikejar oleh karyawan sampai sudah masuk ke mobilnya. 

Konsumen itu lalu mengeluarkan coklat yang dicuri dari dalam tas dan mengembalikannya ke karyawan Alfamart. 

Namun karyawan Alfamart itu tak terima dan meminta konsumen membayar barang yang telah ia curi tersebut. 

"Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," tulis Alfamart dalam keterangannya. 

Baca juga: Viral Kasus Wanita Mencuri Cokelat di Alfamart Diduga Kleptomania, Apa Itu? 

Alfamart juga mengonfirmasi bahwa setelah kejadian pencurian itu karyawannya justru diancam dengan UU ITE oleh konsumen yang mencuri coklat.

Konsumen itu mengintimidasi karyawan sambil membawa pengacara. Dalam video lain yang viral, terlihat karyawan perempuan itu menyampaikan permohonan maaf diapit oleh ibu pencuri coklat dan pengacaranya. 

"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," tulis Alfamart. Belakangan Alfamart pun menggandeng Hotman Paris untuk menangani kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/...bayar?page=all

Hotman kayaknya sadar kalau karyawan alfa bisa dituntut pakai uu ite, makanya lapor dulu dengan pidana pencurian. Kasus ini dua2 nya tidak ada yang untung. Yang terutama rugi si ibu. Sebaiknya ibu nya datang cari karyawan tersebut minta maaf dan selesaikan baik-baik. Kasih uang ganti rugi. Yang untung kasus ini sih para pengacara.
muhamad.hanif.2
koi7
viniest
viniest dan 10 lainnya memberi reputasi
9
3.9K
215
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
planet70Avatar border
planet70
#16
TEMPO.CO, Jakarta - Alfamart telah melaporkan kasus dugaan pengancaman terhadap karyawannya oleh perempuan pengendara Mercy yang kepergok mengutil cokelat di Tangerang Selatan. Perempuan itu mengancam kasir Alfamart dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektornik (UU ITE) usai video pencurian cokelat itu diunggah ke media sosial. Dia juga memaksa kasir itu minta maaf.

Pihak Alfamart akan melaporkan sosok perempuan yang ketahuan mencuri cokelat tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Sarly Sollu mengatakan pihak Alfamart sudah membuat laporan di Polres Tangerang Sepatan. Sarly menyampaikan sudah ada dua laporan polisi yang dibuat pihak Alfamart. Dua laporan itu soal kasus tindakan pencurian dan pengancaman.

"Dari pihak Alfamart sedang membuat laporan di polres. Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi," kata Sarly saat dihubungi, Senin 15 Agustus 2022.

Sarly melanjutkan dengan mengatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan menyeluruh perihal kasus tersebut. Laporan dari pihak Alfamart pun selanjutnya akan segera diselidiki.

"Segera akan dilakukan penyelidikan," kata Sarly.

Sebelumnya, viral karyawan Alfamart meminta maaf setelah memergoki wanita pengutil yang diduga mengambil cokelat tanpa bayar. Video yang viral itu menarasikam seorang wanita yang diduga mengutil cokelat ini mengemudikan Mercedes-Benz.

Petugas Alfamart ini meminta wanita itu mengakui perbuatannya. Lalu wanita itu pun mengakui telah mengambil 3 cokelat. Dia lalu mengeluarkan cokelat itu dan memberikannya kepada pegawai minimarket.

Dalam video itu tertulis 'Ibu ber-Mercy sindikat coklat di minimarket'. Kemudian pada video lainnya tampak seorang wanita yang mengenakan seragam pegawai Alfamart memberikan klarifikasi.

Ia berdiri di samping ibu yang kepergok mencuri cokelat tersebut. Dalam video tersebut karyawan Alfamart itu menyebut peristiwa yang terjadi hanya kesalahpahaman. Ia lalu meminta maaf kepada wanita ber-mercy tersebut.

"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua yang telah merugikan Ibu Mariana," kata pegawai itu.

Alfamart Polisikan Wanita Pencuri Cokelat yang Ancam Karyawan dengan UU ITE
0