Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

save.indonesiaAvatar border
TS
save.indonesia
Tegaskan Tak Ada Pelecehan Istri Sambo, Kabareskrim: Brigadir J Berada di Luar
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan detik-detik sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dieksekusi di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus mengatakan, saat itu, Brigadir J sedang berada di taman pekarangan depan rumah dinas.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua tidak berada di dalam rumah. Tapi di taman pekarangan depan rumah,"
ujar Agus kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Agus menjelaskan, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah saat dipanggil bosnya, Irjen Ferdy Sambo.

Hal itulah yang juga mendasari Bareskrim menyetop dua laporan polisi (LP) terhadap Brigadir J.

LP pertama adalah dugaan pelecehan seksual terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Sementara LP kedua adalah percobaan pembunuhan terhadap Putri.

Dalam kedua LP tersebut dijelaskan bahwa pelaku dari peristiwa tersebut ialah Brigadir J.

Di awal mula kasus mencuat, polisi menyampaikan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan pistol terhadap Putri Candrawathi di kamarnya. Namun, ternyata, kedua peristiwa itu tidak terbukti kebenarannya.

Polisi memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus kedua LP malam ini.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat malam.

Ia mengatakan, pelaporan yang dilakukan Putri Candrawathi terhadap Brigadir J hanya untuk menghalangi penyidikan.

Begitu juga laporan yang menyebutkan terjadi percobaan pembunuhan terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.


kompas
scorpiolama
extreme78
nomorelies
nomorelies dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.7K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
joker.gaolz96Avatar border
joker.gaolz96
#13
Ane yakin jawabannya ada di antara hal ini..

FS:
Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya.


PC:
Saya Putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya.
.....
Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami

Pertanyaan untuk jadi bahan imajinasi:
1. Hal apa yang bisa dilakukan oleh orang di luar keluarga inti (J) terhadap suatu keluarga inti?
2. Kenapa harus bilang hal yang udh pasti orang tau dari sebuah keluarga?
3. Minta maaf buat apa?

emoticon-Ngacir
SunDaimond
Makati2019
mochiiiii
mochiiiii dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup