Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arsipsumutAvatar border
TS
arsipsumut
Sebanyak 60 WNI Disekap di Kamboja, Diduga Korban Penipuan Modus Penempatan Kerja
Sebanyak 60 WNI Disekap di Kamboja, Diduga Korban Penipuan Modus Penempatan Kerja
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan

arsipsumut.com

Sebanyak 60 orang Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini dikabarkan sedang disekap di Kamboja.

Kepolisian RI mengungkan puluhan WNI itu diduga menjadi korban penipuan bermodus penempatan kerja.

"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Ramadhan menjelaskan, saat ini atase Polri telah berkoordiasi langsung dengan atase Pertahanan KBRI Kamboja, Kolonel Rizal, terkait penanganan puluhan WNI yang diduga disekap di wilayah Kamboja.

Di samping juga, atase Polri telah melakukan komunikasi dan koordinasi denga fungsi protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto.

Upaya tersebut kini pihak kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang sedang disekap.

"Ke-60 Warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E," jelas Ramadhan.

Hingga saat ini, KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja tengah menjemput 60 WNI tersebut.

Korban Penipuan

Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti dugaan penyekapan 53 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.

Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktur Pelindungan WNI Kemenlu yang hasilnya KBRI Phnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.

Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.

Selain itu, disebutkan bahwa kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.

Pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.

Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban.

Sebanyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

Poin selanjutnya dari koordinasi tersebut adalah untuk menekan jumlah kasus, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.

Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.

Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.

Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengungkapkan dari 53 WNI tersebut yang berasal dari Jawa Tengah masih dalam pendataan.

"Untuk jumlah dari Jateng masih didata," ujarnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang di Kamboja.

Meski hanya lewat medsos, Ganjar langsung menanggapi dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan.

Awalnya seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap puluhan WNI di Kamboja.

Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.

"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.

Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng.

Laporan itu langsung dicek dan ditindaklanjuti dengan pihak terkait.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy.

Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari, Rabu (27/7).

Para WNI di Kamboja itu lanjut Sakina dijanjikan sebagai operator, call center dan bagian keuangan, namun di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.

"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan mengunakan agency perseorangan dengan setiap WNI yg berangkat dengan agency yang berbeda."

"Menurut Informasi dari yang bersangkutan, bahwa dimungkinkan dalam tiga hari kedepan akan diperdagangkan," jelasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Direktorat Perlindungan PMI.

"Kami terus pantau perkembangan kasus ini dan berharap bisa segera ada perkembangan terbaik," jelasnya.

Saat ini lanjut Sakina, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang menangani persoalan ini, dan sedang dilakukan pendalaman kasus bekerjasama dengan otoritas setempat.

Dan jika sudah ada laporan resmi, akan ada informasi lebih lanjut dari KBRI Kamboja.

"KBRI Kamboja juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait dugaan penyekapan terkait WNI itu. Pihak KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk proses pembebasannya," pungkas Sakina.

Sumber:

https://medan.tribunnews.com/2022/07/30/sebanyak-60-wni-disekap-di-kamboja-diduga-jadi-korban-penipuan-modus-penempatan-kerja?page=all

0
1.5K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
InRealLifeAvatar border
InRealLife
#6
Kamboja?
Jangan-jangan buat dijadiin operator judi online.
langitnyabiru
jerryreality850
satankober
satankober dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup