albyabby91Avatar border
TS
albyabby91
Dua Tokoh Ini Divonis Hukuman Mati Tetapi Tak Pernah Dieksekusi
Dua Tokoh Ini Divonis Hukuman Mati Tetapi Tak Pernah Dieksekusi

Tahun 1965 adalah tahun yang akan selalu melekat dalam memori kolektif rakyat dan dikenang oleh bangsa Indonesia. Pada tahun ini, sebuah tragedi berdarah terjadi di ibukota, Jakarta. Sebuah gerakan yang oleh sejarah dikenal dengan nama Gerakan 30 September ini meskipun banyak terdapat perdebatan di dalamnya namun faktanya beberapa orang yang diduga terlibat telah ditangkap dan sempat diadili oleh Mahmilub (Sebuah pengadilan militer di bawah kesatuan Tentara Nasional Indonesia) dan telah pula divonis. Sebuah gerakan yang diprakarsai oleh para petinggi Partai Komunis Indonesia ini menjelma jadi malapetaka dan tragedi kelam bangsa Indonesia. Betapa tidak, tujuh orang Jenderal Angkatan Darat telah gugur dan menjadi korban dari tragedi berdarah tersebut. Mereka adalah Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal S. Parman, Letnan Jenderal MT. Haryono, Mayor Jenderal DI. Panjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo dan Kapten Pierre A. Tendean. Ketujuh jenzah para korban pembunuhan keji ini ditemukan terkubur di dalam sumur tua di kawasan Lubang Buaya, Jakarta. Hingga saat ini, peristiwa berdarah yang terjadi pada malam tanggal 1 Oktober 1965 tersebut masih menjadi perdebatan dan bahan diskusi tentang siapa sebenarnya yang menjadi dalangnya. Tetapi fakta tetaplah fakta. Ketujuh perwira Angkatan Darat diatas telah gugur secara mengenaskan dan jenazahnya kemudian diperlakukan tidak manusiawi. Jelas ini adalah tindakan biadab dan tidak berprikemanusiaan.

Akibat dari kejadian tersebut, beberapa tokoh yang diduga terlibat kemudian segera ditangkap satu demi satu. Ada yang kemudian mendapat hukuman seumur hidup tetapi ada juga yang dijatuhi hukuman mati. Menariknya, dari beberapa tokoh yang dijatuhi hukuman mati tersebut kemudian gagal dieksekusi hingga akhirnya bebas beberapa tahun setelahnya. Siapa sajakah mereka? Berikut dua tokoh yang diduga terlibat G30 S/PKI tetapi tidak jadi dieksekusi !

1. Soebandrio

Dikutip dari laman Tirto.id, Soebandrio adalah adalah tangan kanan Presiden Sukarno. Berderet jabatan penting dipikulkan padanya: Wakil Perdana Menteri Pertama, Menteri Luar Negeri dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri, Kepala Badan Pusat Intelijen, Wakil Panglima Besar Komando Tertinggi Retooling Aparatur Revolusi (Kotrar), Wakil Panglima Besar Komando Tertinggi Operasi Ekonomi (Kotoe), Koordinator Urusan Irian Barat, Ketua Dewan Pengawas Kantor Berita Nasional Antara, hingga Pengurus Besar Front Nasional. Karena posisinya yang sangat penting tersebut, Soebandrio kerap kali dianggap paling dekat dan banyak mempengaruhi Ir. Soekarno, Proklamator sekaligus Presiden RI pertama. Banyak kebijakan Soekarno yang adalah hasil dari masukan Soebandrio, terutama soal PKI. Karenanya dia dianggap berhaluan kiri dan dituduh menjadi salah satu otak dari upaya pemberontakan yang dilakukan oleh PKI pada tahun 1965.

Soebandrio sendiri dijatuhi hukuman mati setelah menjalani sebuah sidang di Mahmilub pada tahun 1967 dengan dakwaan tidak terlibat langsung dalam Gerakan 30 September tetapi dianggap bersikap subversif karena ucapan-ucapannya yang mengatakan membalas teror dengan kontra teror. Atas beberapa pertimbangan, pada akhirnya hukuman Soebandrio diubah dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Nasib baik tersebut berkat reputasi Soebandrio yang sangat baik ketika menjabat sebagai duta besar Indonesia pertama untuk Inggris sehingga melalui surat kawat, Presiden Amerika saat itu Lyndon B. Johnson dan Ratu Inggris, Elizabeth mengintervensi proses hukum Soebandrio dan meminta agar vonisnya diubah menjadi seumur hidup hingga akhirnya pada tahun 1995 dia dibebaskan dari penjara sel isolasi.

2. Marsekal Madya Oemar Dhani

Oemar Dani adalah salah satu sosok yang sering dikaitkan dengan pemberontakan PKI pada tahun 1965. Pada saat itu, Oemar Dhani adalah seorang pejabat tinggi militer Angkatan Udara, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Udara. Dugaan keterlibatannya mencuat ke publik setelah sebuah peristiwa yang terjadi di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Yang mana pada saat itu, Bandara tersebut dimiliki dan menjadi pangkalan utama Angkatan Udara. Sebuah tindakannya menulis surat yang isinya dinilai oleh kubu Soeharto (pada saat itu menjabat Pangkostrad dan diserahi tugas berdasarkan Supersemar untuk membersihkan PKI dan memulihkan kondisi keamanan negara) sebagai tindakan yang tergesa-gesa dan menyalahi struktur. Atas hal itulah kemudian oleh Mahmilub dijadikan rujukan untuk memvonis mati Oemar Dhani pada 25 Desember 1966.

Entah bagaimana ceritanya, hukuman mati tersebut kemudian tidak dilaksanakan hingga beberapa tahun kemudian tepatnya pada tahun 1980 hukumannya diubah menjadi seumur hidup. Akhirnya setelah mendapatkan grasi dari presiden Soeharto waktu itu, pada tahun 1995 Oemar Dhani akhirnya dibebaskan dan berhak menghirup udara segar setelah 29 tahun dipenjara.

Nah GanSis, itulah tadi sekilas sejarah tentang dua tokoh di negara kita yang pernah dijatuhi hukuman mati namun akhirnya gagal. Bagaimana pendapat GanSis semua? Jika ada sesuatu atau cerita lain yang GanSis pernah baca atau ketahui tentang dua tokoh diatas, silahkan komen yaa.

See you on the next thread!!

***

Sumber :

https://www.google.com/amp/s/katadat...si-korban-g30s

https://www.google.com/amp/s/amp.tir...alam-g30s-fMMG

https://www.google.com/amp/s/histori...ubandrio-PNeLg

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Omar_Dhani
nowbitool
evywahyuni
penikmatbucin
penikmatbucin dan 8 lainnya memberi reputasi
7
5.6K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
anti.suapAvatar border
anti.suap
#11
Oemar dhani yang jadi inspirasi iwan fals bikin lagu.

Oemarr dhaniii
Oemarr dhanii
Pegawai negri....
p4ne
p4ne memberi reputasi
1
Tutup