Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta
DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta

Suara.com - Komisi II DPR RI mempertimbangkan usulan Depok, Bogor, dan Bekasi masuk ke wilayah Jakarta Raya. Pertimbangan tersebut dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Terkait usulan Wali Kota Depok agar memasukkan Depok, Bogor, dan Bekasi masuk dalam wilayah Jakarta Raya, Komisi II DPR akan mempertimbangkannya dalam pembahasan revisi UU tentang DKI Jakarta," kata anggota DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Rifqi menilai kalau UU tentang DKI Jakarta memang harus diubah setelah dibentuk UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Menurutnya, revisi itu akan mengatur apakah wilayah Jakarta akan meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) atau mengatur karakteristik kekhususan.

"Karena kekhususannya dalam konstitusi Pasal 18 harus bersifat beda dari keberadaan provinsi-provinsi lain yang ada di Indonesia," tambahnya.

Rifqi menjelaskan ketika Jakarta tidak menjadi Daerah Khusus Ibu Kota, maka wacana yang perlu dipertimbangkan adalah menempatkan wilayah kabupaten dan kota yang saat ini bersifat kota administratif berubah menjadi otonom.

Ia menuturkan kalau ketika perubahan bentuk kabupaten dan kota tersebut dilakukan, maka wilayah tersebut akan terjadi pemilihan kepala daerah dan anggota DPRD secara langsung.

"Semua itu selambat-lambatnya akan kami bahas di akhir tahun 2022 agar tidak ada dualisme aspek yuridis ibu kota negara," ujarnya.

Ia mengakui saat ini secara de jure, ibu kota negara Indonesia berada di dua tempat, Jakarta dan IKN Nusantara, hingga dilakukan perubahan terhadap UU tentang Pemprov DKI Jakarta. (ANTARA)

https://www.suara.com/news/2022/07/2...uu-dki-jakarta

DPR RI Pertimbangkan Depok Masuk Jakarta Raya Melalui Revisi UU DKI Jakarta

Komen ane:

emoticon-Takut emoticon-DP



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
variolikes
dewars12yo
cemilanpagi
cemilanpagi dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
8
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
billynsAvatar border
billyns
#2
ngapain? wong sebentar lagi DKI jkt bubar. justru jkt yang harus masuk ke salah 1 provinsi terdekat, entah banten atau jabar karena sudah bukan lagi ibukota. paling pas sih dibagi 2, jaktim & jaksel masuk jabar, sementara jakut, jakbar, jakpus masuk banten.
Diubah oleh billyns 22-07-2022 08:09
hcuen
valkyr9
galuhsuda
galuhsuda dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup