Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Novena.LiziAvatar border
TS
Novena.Lizi
Update! Sutarmidji Sebut Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Hanya Tunggu Persetujuan
Update! Sutarmidji Sebut Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Hanya Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
Minggu, 17 Juli 2022 13:12Update! Sutarmidji Sebut Pembentukan Provinsi Kapuas Raya Hanya Tunggu Persetujuan
Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya dengan menghadirkan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, sebagai narasumber, di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu 16 Juli 2022. 


TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Provinsi Kalimantan Barat merupakan wilayah terluas ke-3 di Indonesia dengan luas wilayah 147.307 km2 dengan jumlah penduduk 5.500.000 jiwa dan juga berbatasan langsung dengan Malaysia. 
Hal tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat menyampaikan kepada pemerintah pusat mengenai pentingnya pembentukan Provinsi Kapuas Raya demi percepatan pembangunan dan juga hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam Seminar Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu 16 Juli 2022, menyampaikan sejumlah update tentang pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
"Saya sebagai Gubernur sudah menjalankan komitmen dalam percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Amanat Presiden juga sudah ada, hanya tinggal menunggu Undang-undang tentang Pembentukan Provinsi baru. Tetapi, masih moratorium dari pemerintah pusat," jelas Gubernur di depan peserta seminar.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya, seperti Kantor Gubernur maupun Kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.
"Kami sudah mempersiapkan lahan seluas 32 hektar untuk komplek perkantoran. Ini semua sudah disampaikan kepada pemerintah pusat, DPR, maupun DPD RI. Hanya tinggal bagaimana persetujuan dari pemerintah pusat," ungkap Sutarmidji.
Selanjutnya, pembentukan Provinsi Kapuas Raya juga mendapat dukungan dan persetujuan secara resmi dari pemerintah kabupaten yang akan dimekarkan, seperti Bupati Sanggau beserta DPRD Kabupaten Sanggau, Bupati Sintang beserta DPRD Kabupaten Sintang, Bupati Kapuas Hulu beserta DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Bupati Sekadau beserta DPRD Kabupaten Sekadau, dan Bupati Melawi beserta DPRD Kabupaten Melawi.
"Persetujuan seluruh kabupaten juga sudah diperbaharui. Artinya, semua persyaratan dan kewajiban dari provinsi induk sudah kita penuhi," tutup Gubernur. (*)


https://pontianak.tribunnews.com/2022/07/17/update-sutarmidji-sebut-pembentukan-provinsi-kapuas-raya-hanya-tunggu-persetujuan-pemerintah-pusat


zing_a_zong
zing_a_zong memberi reputasi
2
511
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
brewclawAvatar border
brewclaw
#4
Biasanya gini supaya bisa nyalon lagi di provinsi baru yg dibentuk sendiri emoticon-Malu (S)
aulthelegend
aulthelegend memberi reputasi
1
Tutup