Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
Sikat FPI Gagah Berani, Kok, Polri Lembek Sama Anak Kiai
Sikat FPI Gagah Berani, Kok, Polri Lembek Sama Anak Kiai
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan MSAT (41), anak kiai di Jombang, Jawa Timur terhadap santriwati. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan MSAT (41), anak kiai di Jombang, Jawa Timur terhadap santriwati. Dia menilai polisi terkesan lambat memproses kasus itu dan berbanding terbalik jika disandingkan dengan pengusutan perkara FPI.

Reza mengatakan proses hukum kasus tersebut sudah terlalu berkepanjangan dan bisa membuat korban semakin menderita.

Baca Juga:
Terkuak! Donasi yang Diterima dan Disalurkan ACT Dua Tahun Terakhir

"Itu semua bisa menjadi bentuk viktimisasi sekunder atas diri korban. Korban yang sudah menderita akan kian nelangsa hidupnya," kata Reza dalam keterangan tertulis, Kamis (7/7).

Menurut Reza, Polri harus melaksanakan evaluasi guna mendapatkan penyebab proses hukum kasus tersebut berkepanjangan.

"Jika masalahnya ada pada keterampilan penyidik, kursuskan. Kalau masalahnya pada integritas, disiplinkan. Apabila terkendala oleh maraknya opini negatif, lawan dengan kontraopini," ujar Reza.

Namun, apabila terkendala adanya kelompok masyarakat yang menghalangi kerja polisi, Polri sebaiknya berintrospeksi.

"Tidak adakah kelompok-kelompok masyarakat lainnya yang sudi memberikan dukungan kepada polisi. Menghadapi FPI saja gagah berani, maka semestinya apalagi terhadap satu tersangka ini," ujar Reza.

Reza menambahkan Polda Jatim perlu mengingat kembali pada 2014 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Inpres Gerakan Nasional Antikejahatan Seksual terhadap Anak.

Selanjutnya, pada masa Presiden Jokowi, UU Perlindungan Anak juga direvisi.

Baca Juga:
Pelatih Thailand U-19 Puji Setinggi Langit Cahya Supriadi, Begini Kalimatnya

Polri juga telah meresmikan pembentukan badan baru, yaitu Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Akankah penanganan kasus Jombang menjadi antiklimaks terhadap semua prakarsa hebat di tingkat nasional?" ujar penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.

Sebelumnya, Tim Polres Jombang dan Polda Jatim gagal menangkap buronan kasus pencabulan berinisial MSAT terhadap santriwati.

MSAT merupakan anak kiai salah satu pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan.

Proses penangkapan terhadap buronan itu diwarnai dengan aksi kejar-kejaran menggunakan mobil.

MSAT yang diduga ada dalam sebuah mobil berhasil kabur. Polisi hanya menangkap tiga orang dan satu pucuk senjata airsoft gun.

MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati di pesantren milik orang tuanya.

MSAT dilaporkan kepada polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA yang merupakan seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Baca Juga:
Sopir Truk Bersandiwara Seolah menjadi Korban Begal dan Dibuang di Bogor, Ternyata

Polres Jombang kemudian mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan pada 12 November 2019.

Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut pada Januari 2020.

Saat Polda Jatim menetapkan sebagai tersangka, MSAT berusaha melawan dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan itu ditolak. (cr1/jpnn)

Sumber:
Sikat FPI Gagah Berani, Kok, Polri Lembek Sama Anak Kiai Tersangka Pencabulan?



Prananda Surya Paloh Bicara Soal Karier Politik dan Karpet Merah



Diubah oleh jpnn.com 07-07-2022 07:27
extreme78
extreme78 memberi reputasi
2
1.4K
21
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post

Post telah dihapus azhuramasda