paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
Usai Cabut Izin ACT, Kemensos Ditegur MUI: Sikap Gegabah!


Terkini.id, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, KH Muhyiddin Junaidi angkat bicara terkait pencabutan izin terhadap Yayasan ACT oleh Kementerian Sosial. Sebagaimana diketahui bahwa Kemensos cabut izin ACT untuk tidak lagi melakukan kegiatan menghimpun donasi untuk kepentingan kemanusiaan. Hal tersebut dikarenakan ACT diduga melakukan penyelewengan dana umat, dengan terindikasinya fasilitas mewah untuk para petinggi dan gaji yang fantastis mencapai 250 juta.


Meski demikian, tidak semua pihak mendukung Kemensos dalam kebijakannya mencabut izin lembaga penghimpun dana umat itu. Termasuk MUI, pihaknya menilai kebijakan yang diambil terlalu terburu-buru itu merupakan kebijakan kontraproduktif dan menyalahi aturan main.


“Pencabutan izin ACT untuk menerima donasi oleh Kemensos sebelum dilakukan penyelidikan secara menyeluruh adalah kebijakan kontraproduktif dan menyalahi aturan main yang berlaku di negeri ini,” ujar Muhyiddin Junaidi dikutip dari Suara Islam pada Kamis, 7 Juli 2022. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan sikap gegabah yang bisa merugikan lembaga filantrofi Muslim secara umum. “Sikap gegabah tersebut bisa ditafsirkan bahwa lembaga filantrofi Muslim tak profesional dalam mengelola dana publik untuk program kemanusiaan,” jelas Mantan Wakil Ketua Umum MUI itu.


Padahal, kata Kiai Muhyiddin, keberadaan ACT masih sangat dibutuhkan masyarakat dalam membantu korban bencana alam dan sebagainya di negara ini. “Power abuse (penyalahgunaan kekuasaan) yang dilakukan oleh pihak CEO seharusnya diproses secara hukum tanpa harus mengorbankan lembaganya,” jelasnya. Apalagi, kata Kiai Muhyiddin, sampai sejauh ini penyelidikan oleh pihak berwajib belum dilakukan tapi kebijakan final sudah diputuskan. “Ada kesan bahwa ACT telah terlibat dengan kegiatan terorisme. Sementara itu banyak tersangka kasus pidana korupsi tetap dibiarkan bebas,” ujarnya melanjutkan.

sumur

pemerintah zolim sama umat ya akhi emoticon-Mad
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
13
3.4K
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
daimond25Avatar border
daimond25
#11




Coba sampai Tempo tanyakan ke ACT
Itu Sumbangan atas nama Suharno

Kalau Tempo tidak tanyakan itu uang 400 juta selamanya Tidak sampai ke Suharno !!!


Donasi masyarakat terkumpul Rp 412 juta atas nama Suharno !!!

Donasi yang di berikan ke Suharno cuma Rp 3 juta plus barang kebutuhan pokok.

Itu Besar biaya Administrasi dan biaya operasional yang di pungut sebesar 400 juta kali yah!

Luar biasa memang ACT ini

Ini biaya administrasinya dan biaya operasional ACT terang Benderang lebih besar dari 13,7 %

Yang seperti ini hasil Audit nya nendapat Predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)





Quote:



Hmmm,

Coba jelaskan ke masyarakat

Bagaimana bisa Hasil Audit dari ACT mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ???

Sebuah ke Anehan yang Nyata ada nya di Indonesia !!!

Quote:
Diubah oleh daimond25 07-07-2022 04:02
Noobster
Noobster memberi reputasi
6
Tutup