Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

shinsounAvatar border
TS
shinsoun
Inggris Bakal Danai Proyek MRT Jakarta Senilai Rp 22 Triliun
Inggris Bakal Danai Proyek MRT Jakarta Senilai Rp 22 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerajaan Inggris bakal menggelontorkan dana pinjaman senilai 1,25 miliar poundsterling atau setara Rp 22,6 triliun untuk pengembangan jaringan MRT Jakarta.

Dukungan itu disampaikan UK Prime Minister’s Trade Envoy to the Asean EC, Indonesia, Malaysia, dan the Philippines Richard Graham MP dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pusat PT MRT Jakarta (Perseroda) pada 13 Juni 2022 lalu.

"Saya mengonfirmasikan Expression of Interest atau penyampaian minat dari UK Export Finance terkait pemberian pinjaman ekspor senilai 1,25 miliar poundsterling," ujar Richard Graham dikutip dari laman resmi MRT Jakarta.

Baca juga: Majukan Transportasi Kota, MRT Jakarta Gandeng Dua Perusahaan Perancis


Dana pinjaman itu dutujukan untuk pengembangan koridor MRT Jakarta serta pengembangan proyek urban regeneration di Jakarta.

"Proyek ini akan membantu mengubah gaya masyarakat kota Jakarta," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menyampaikan, pertemuan ini merupakan kelanjutan dari kunjungannya ke London pada Mei 2022 lalu.

"Membicarakan tentang dukungan Kerajaan Inggris terhadap pengembangan koridor MRT Jakarta," katanya.

Pada kunjungan Mei tersebut, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman antara PT MRT Jakarta dan Crossrail International.

Terkait peningkatan kapasitas termasuk struktur organisasi dan alternatif skema pendanaan untuk pengembangan jalur MRT Jakarta.

Baca juga: 8 Perusahaan Asal Inggris Berminat Bangun MRT Jakarta Fase 3

Lalu, strategi perencanaan dan penyampaian untuk fase lanjutan.dan strategi pembangunan koridor ekonomi, sosial, hijau berkelanjutan sepanjang jalur MRT Jakarta.

"Kami juga membicarakan kemitraan yang terbaik sebelum pertemuan puncak G20 mendatang," jelasnya.

Selanjutnya menurut William, PT MRT Jakarta akan segera mengoordinasikan surat penyampaian minat dari Kerajaan Inggris ini kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi DKI Jakarta sebagai pengampu kebijakan proyek pengembangan MRT Jakarta.

Sumber: https://kompas.com/properti/read/202...-rp-22-triliun
pilotugal2an541
pilotugal2an541 memberi reputasi
1
672
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
pilotugal2an541Avatar border
pilotugal2an541
#6
Apa bedanya investasi dan utang/piutang?
Investasi:
- imbalan yang diterima berupa share/saham/kepemilikan, jadi ketika usaha bagus, investor ikut bagus, ketika usaha jatuh, investor ikut jatuh. Yang didapat adalah BAGI HASIL keuntungan, misal: pengembang 60%, investor 40% dari PROFIT, bukan REVENUE! Bukan juga dihitung dari jumlah investasi anda!
- bila usaha tidak berjalan sesuai rencana, itu resiko investor, investor tidak berhak meminta kembali jumlah utuh dari investasinya. Terbang bersama, jatuh bersama.
- Tidak ada jangka waktu kontrak, karena investor bertindak sebagai pemilik usaha (memiliki saham) which is SELAMANYA. Bila suatu saat investor ingin menarik diri dari usaha, maka dia bisa menjual kepemilikannya. Berapa besarnya? Tergantung negoisasi antara penjual dan pembeli saham.
- Investor berhak ikut campur dan intervensi dalam proses pengelolaan, karena statusnya adalah pemilik. Terutama jika investor merasa bahwa pengelola kurang cakap dalam menjalankan usahanya.
- Investor WAJIB diberikan diberi update perkembangan bisnis (BACA: LAPORAN KEUANGAN)
- Pihak investor adalah SANGAT SANGAT SANGAT BODOH jika memutuskan untuk invest tanpa bertemu langsung dengan pengelola serta mengawal perkembangan bisnisnya (BACA: LAPORAN KEUANGAN! harian, mingguan, atau bulanan)


sekarang kita lihat dari sisi peminjaman HUTANG:
1. Imbalan yang diterima berupa BUNGA, BUKAN BAGI HASIL. Bagi hasil hanya untuk INVESTOR. Apa bedanya? Bunga dihitung berdasarkan total hutang yang dipinjam, sedangkan bagi hasil diambil dari jumlah PROFIT. Ingat, PROFIT bukan REVENUE!
2. ADA JANGKA WAKTU/KONTRAK, termasuk didalamnya skema pembayaran kembali
3. Pihak yang meminjamkan WAJIB mendapatkan kembali seluruh dana yang dipinjamkannya beserta bunga yang sudah disepakati di awal.
4. Pihak peminjam adalah SANGAT SANGAT SANGAT BODOH bila meminjamkan TANPA JAMINAN. Oleh karena itu, alangkah sangat bodoh bilang yang meminjam dan peminjam tidak pernah bertemu, kecuali sang peminjam mau mengeposkan jaminannya ke pihak yg meminjamkan, which dalam hal ini, pihak peminjam lah yang bodoh.
5. URUSAN HUTANG PIUTANG INI ADALAH PERDATA
6. UNTUK HUTANG ANDA TIDAK BERHAK MEMINTA UPDATE BISNIS. Terserah peminjam mau digunakan untuk apa hutang tersebut. Anda hanya perlu tahu 1 hal, yang penting pembayaran bunga dan hutang lancar.

kaskus

intinya dana pinjaman itu, mw usahanya untung/rugi pembayaran bunga dan angsurannya harus lancar.

Beda dengan investasi, usaha rugi jangan berharap modal balik
Diubah oleh pilotugal2an541 21-06-2022 13:13
masamune007
xneakerz
gabener.edan
gabener.edan dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup