Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
Mahathir: Malaysia Harus Klaim Kepulauan Riau dan Singapura

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.(BERNAMA)
  
KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus mengeklaim bahwa Singapura harus dikembalikan ke Malaysia.

"Namun, tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," tambahnya saat berpidato, Minggu (19/6/2022).

Tak hanya itu, dilansir dari Strait Times, Mahathir juga mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangkan mereka atas sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.

Tapi, Mahathir tak berhenti di situ.

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Mantan PM Malaysia berusia 96 tahun, yang dikenal karena sejumlah pernyataan kontroversialnya itu berbicara di sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu).

Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.

Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya.

Mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu, dia berkata: "Jika kami menemukan hal yang salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu."

ICJ pada tahun 2002 memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia.

Pada tahun 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan ini.

Namun pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan akan menghentikan proses tersebut.

https://www.kompas.com/global/read/2...page=all#page2

Kok bisa 11 12 ma ini ya??.. emoticon-Malu (S)



Pak surya paloh dan nasdem memang ga salah pilih nih.. emoticon-Malu (S)





emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 21-06-2022 06:31
lubizers
sambiji
viniest
viniest dan 14 lainnya memberi reputasi
15
3.7K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
larapeequerAvatar border
larapeequer
#41
Kalo mikirnya kayak gitu seluruh negara ASEAN harus menjadi milik Indonesia karena Itu dulu wilayah Majapahit.

Heran orang Melayu Malaysia apa nggak malu, sampai sekarang Raja2 mereka cuman bawahan Ratu Inggris..

Beda dengan Indonesia, Ratu Inggris bertemu Presiden RI posisi nya sejajar sama2 kepala negara. Kalo Ratu Inggris bertemu Raja Malaysia macam tuan ama hamba nya.emoticon-Cool
bangsutankeren
lubizers
lubizers dan bangsutankeren memberi reputasi
2
Tutup