Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

warkopmamanAvatar border
TS
warkopmaman
Teror Utang Garuda Indonesia Diperpanjang 22 Tahun, Bunga 0,1 per Tahun
JAKARTA - Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berhasil mencapai kesepakatan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Salah satunya, teror pembayaran utang diperpanjang 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun.

Selain perusahaan pelat merah, perpanjangan tenor piutang kreditur dari lembaga perbankan dalam negeri juga diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga yang sama.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang mendapat persetujuan 97,46 persen dari total kreditur yang hadir.

"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah , ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT), Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD 330 juta," ungkal Irfan pasca voting PKPU, dikutip Minggu (19/6/2022).

Dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) milik BUMN yang ditetapkan Tim Pengurus PKPU mencapai triliunan rupiah. Angka ini berasal dari piutang perseroan di sejumlah sektor. Berikut daftarnya.

Piutang PT Pertamina (Persero) di Garuda Indonesia tercatat mencapai Rp7,5 triliun. Jumlah tagihan yang diajukan ini bersifat preferen. Lalu, PT Bank Mandiri Tbk sebesar Rp 4,3 triliun, PT Bank BRI Tbk Rp 4,6 triliun.

PT Citilink Indonesia mencapai Rp 26,7 miliar, PT Angkasa Pura Hotel Rp 11 miliar, PT Angkasa Pura II (Persero) Rp 571 miliar, PT Angkasa Pura Gita Sarana Rp 14,7 juta, PT Angkasa Pura Cargo Rp 393 juta, PT Angkasa Pura Logistic Rp 47 juta.

Lalu, PT Angkasa Pura Propertindo sebesar Rp21 juta, PT Angkasa Pura Sarana Digital Rp 612 juta, PT Angkasa Pura Solusi Rp 515 juta, PT Angkasa Pura Suport Rp 15 miliar.

Kemudian, PT Gapura Angkasa Rp 705 miliar, PT Jasa Raharja Rp 2 miliar, PT Kimia Farma Diagnostika Rp 709 juta, PT Mandiri Sekuritas Rp5 miliar, PT Merpati Nusantara Airlines Rp180 juta.

PT Pelita Air Service Rp34 juta, PT Pertamina Bina Medika IHC Rp1 miliar, PT PLN (Persero) Rp 629 Juta, PT Pos Indonesia (Persero) Rp 131 Juta, PT Sarinah (Persero) 404 juta, PT Sucofindo (Persero) Rp652 juta, dan PT Telkom Indonesia Tbk Rp 146 juta.

https://www.google.com/amp/s/www.idx...r-tahun?espv=1

Minta saran nya dong bagi yg pernah naik kapal pelni

saya mau ke jayapura mau mengunjungi kerabat lama..

cek tiket pelni Kapal KM. DOBONSOL0 Tj. Priok - Jayapura harganya 1.019.000 waktu perjalanan 7 hari 18 jam.

Terus saya cek tiket pesawat, satu satunya yg direct flight cuma Garuda dgn harga 4.928.000

sebenarnya untuk naik pesawat sih bisa bisa aja, uang tabungan saya gak banyak cuma 70an juta khusus untuk keberangkatan saya ke papua ini karna saya rencana udah lama dan nabung juga, dan saya rasa itu lebih dari cukup.

kira kira kalo naik dobonsolo itu aman gak ya buat solo traveling? Apalagi perjalanan 7 harian lagi..

Saya sih terbiasa susah ya, jadi gak takut, yg saya takutkan cuma gak bisa boker, katanya dikapal banyak wcnya mampet ya? emoticon-Takut

thx bro yg mau sharing pengalaman.
0
1.4K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
RendykkuyaAvatar border
Rendykkuya
#7
Sewa pesawat dan groundhandling luar negeri ga dihitung?
stiv8785
rajkapoor
rajkapoor dan stiv8785 memberi reputasi
4
Tutup