Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Mahasiswa Akan Demo RKUHP Awal Juli 2022


Mahasiswa Akan Demo RKUHP Awal Juli 2022
Juru Bicara Blok Politik Pelajar Delpedro Marhaen (20) menyebut organisasinya akan menggelar aksi demo berkaitan dengan pembahasan RKUHP awal Juli 2022 nanti. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Blok Politik Pelajar, Delpedro Marhaen menyebut organisasinya akan menggelar aksi demo berkaitan dengan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) awal Juli 2022.
Demo katanya, dilakukan berkenaan poin-poin yang tidak masuk dalam 14 butir pembahasan RKUHP di parlemen.

"Kalau untuk RKUHP sejauh ini teman-teman di jaringan mahasiswa sudah melakukan konsolidasi, baru di awal Juli kita turun aksi terkait pasal-pasal bermasalah RKUHP," ujar Delpedro saat ditemui CNNIndonesia.com di Jakarta, Sabtu (18/6).

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih dalam tahap kampanye ihwal isu-isu dalam perumusan RKUHP. Hal itu berlangsung hingga akhir Juni.

Ia menjelaskan dalam konsolidasi nasional yang sudah dilaksanakan oleh jaringan mahasiswa, kurang lebih ada 30 kampus yang ikut. Namun ia enggan berkomentar berapa banyak massa yang akan turun ke jalan.

"Rencana aksi belum tahu jumlahnya, kita masih masifkan kampanyenya sampai sekarang. Melibatkan mahasiswa pelajar dan LSM," tuturnya.

Di samping itu ia bersama sejumlah jaringan mahasiswa menggarisbawahi dua poin yang hendak didorong untuk dibahas dalam RKUHP.

Pertama, terkait pasal penghinaan terhadap simbol negara, termasuk presiden dan wapres di dalamnya. Kedua, pasal yang mengatur demonstrasi tidak pakai surat akan dipidana.

"Dua pasal itu dianggap rancangan pasal bermasalah, namun tidak masuk dalam 14 pasal bermasalah yang dibahas kembali," katanya.

Diketahui, saat ini DPR masih menggodok RKUHP. Ada 14 butir perbaikan RKUHP, yang disebut sudah disepakati hasil sosialisasi dengan masyarakat.

Namun, hingga kini draf terbaru RKUHP tak bisa diakses publik. Kemenkumham mengklaim pihaknya masih menggodok RKUHP hasil perbaikan bersama DPR.

RKUHP ditargetkan bakal dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) sebelum masa reses anggota dewan pada awal Juli 2022.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...wal-juli-2022.

demo lagi...
pard0
pilotugal2an541
dungu_83rat
dungu_83rat dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
16
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
saoyuanAvatar border
saoyuan
#5
Penghinaan terhadap simbol negara mau diprotes? Semua negara juga sama ada tuh pasal, protes ke PBB lah klo gak mau ada tuh pasal emoticon-Big Grin

Soal demo gak pke surat ijin masuk pidana juga ada aturannya dan semua negara kaya gitu, demo harus ada ijin. Protes PBB aja klo mang gak suka dgn 2 pasal itu. Berlaku di semua negara emoticon-Nohope
estilo.com
pilotugal2an541
pilotugal2an541 dan estilo.com memberi reputasi
2
Tutup