Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Sambelterasi052Avatar border
TS
Sambelterasi052
Ngakak, Seekor Domba di Pidana 3 Tahun Penjara Karena Bunuh Wanita Dengan Tanduknya
Foto ilustrasi domba yang dihukum 3 tahun | cityreviewss.com


Hai kaskus reader semuanya, semoga kita tetap dalam keadaan sehat dan diberikan rejeki yang berkah. Tulisan kali ini menginformasikan tentang sistem hukum di negara Sudan yang terkesan unik di dengar warga +62, dimana ada seekor hewan domba dijatuhi hukuman tindak pidana selama tiga tahun kurungan penjara. Cukup aneh bukan? Berikut informasi selengkapnya.

Pihak berwajib di negara Sudan Selatan, yang terletak di Afrika Timur menjadi sorotan dunia setelah menghukum seekor domba jantan selama tiga tahun penjara dengan tindak pidana menikam atau menanduk seorang wanita berusia 40 tahun sampai mati.

Memang terasa aneh jika mendengar dan melihat keputusan tersebut, karena biasanya hukuman kriminal dijatuhkan kepada manusia. Media lokal Sudan juga menepis sindiran dari media lainnya yang mengatakan, jika manusia yang membunuh Domba dengan sengaja maka ia dapat masuk penjara, saat ini posisinya dibalik untuk keadilan.

Foto ilustrasi domba yang dihukum 3 tahun | sinauternak.com


Kejadian ini terjadi di kota Rumbek East, Sudan, dan menurut media setempat menyampaikan jika inilah hukum yang diyakini di Sudan Selatan. Bagi siapa yang melakukan tindakan pembunuhan atau kriminal lainnya baik itu manusia atau hewan maka ia akan dijatuhi hukuman yang berlaku.

Seorang vpetugas polisi daerah setempat yang bernama "Elijah Mabor" mengatakan, "Domba jantan itu telah menyerang wanita dengan menusukkan tanduknya tepat di tulang rusuk korban, tusukan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah mendapati kejadian tersebut, Domba itu pun langsung ditangkap dan ditahan di kantor polisi. Seorang juru bicara polisi juga berkata bila domba jantan itu telah melakukan pembunuhan dan harus ditangkap dan harus menjalani persidangan.

Elijah Mabor menyampaikan putusan hakim, bila domba jantan itu akan dipenjara selama tiga tahun ke depan di kamp militer di Aduel, Lakes, Sudan. Putusan lainnya adalah pemilik domba yang juga tetangga korban, harus memberi kompensasi lima ekor sapi kepada keluarga korban yang mati.

Foto ilustrasi domba yang dihukum 3 tahun | finance.detik.com


Hukum di Lakes, Sudan menyatakan bahwa setiap hewan peliharaan yang membunuh seseorang harus membayar kompensasi kepada keluarga korban dan hewan tersebut juga harus diadili.

Selanjutnya, setelah hukuman domba tersebut selesai maka domba akan dikembalikan ke pemiliknya, dan pemiliknya di berikan keleluasaan untuk menentukan nasib domba tersebut bisa dijadikan santapan, dilepas liarkan di hutan, disumbangkan atau dibunuh sesuai keinginan pemiliknya.

Kedua belah pihak keluarga juga telah menandatangani perjanjian untuk menyepakati perjanjian yang di saksikan pihak polisi dan tokoh masyarakat setempat.



Penulis: Sambelterasi052
Referensi: cityreviewss.com - Ram sentenced to three years in jail
Gabung Yuk di Komunitas: Toba Ethos
Diubah oleh Sambelterasi052 01-06-2022 16:11
gemutro
MUF0REVER
provocator3301
provocator3301 dan 11 lainnya memberi reputasi
12
2.4K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
indriketarenAvatar border
indriketaren
#17
Nyimak
Sambelterasi052
Sambelterasi052 memberi reputasi
1
Tutup