- Beranda
- Komunitas
- Lingkar Ganja Nusantara
Kritik dan Saran
![lgn.or.id](https://s.kaskus.id/user/avatar/2022/04/08/avatar11195774_21.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
OWNER
lgn.or.id
Kritik dan Saran
Demi terwujudnya gerakan dan komunitas LGN yang selalu bisa menyesuaikan dengan segala kondisi serta dapat terus berkembang ke arah yang lebih baik kedepannya. Segala kritik dan saran akan sangat berharga bagi kami.
Kamu bisa post kritik dan saranmu di thread ini atau bisa email juga ke fikri@lgn.or.id
Terimakasih!
![Cendol Gan emoticon-Cendol Gan](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fdbkw13qm6ym.gif)
![cho2late](https://s.kaskus.id/user/avatar/2008/08/24/avatar532303_2.gif)
cho2late memberi reputasi
4
655
17
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
![bhazyx](https://s.kaskus.id/user/avatar/2006/04/14/avatar161210_53.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
bhazyx
#1
kek nya sulit gan, karena di indonesia sebener nya udah bukan barang aneh lagi , tapi hukum masih melarang nya ( cara penggunaan nya ). rumit sulit sembelit dah panjang banget kalo mau di debatin 1 per 1jt alasan. ujung2 nya masih tetep ber benturan dengan hukum. sampai sini ada pertanyaan ?
0
Tutup