- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Daftar Nama 6 Tersangka Penganiaya Ade Armando, Muhammad Bagja Hingga Dhia Ul Haq

TS
lingkarpolitik
Daftar Nama 6 Tersangka Penganiaya Ade Armando, Muhammad Bagja Hingga Dhia Ul Haq
1.8K
54
Polisi sudah menangkap 6 tersangka penganiayaan Ade Armando. Ade Armandi digebuki hingga ditelanjangi di depan Gedung DPR saat demo mahasiswa 11 April 2022.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pencocokan data yang didapat polisi dari lapangan.
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa kemarin.
Para tersangka pengeroyok Ade Armando itu di antaranya:
Muhammad Bagja
Ang Komar
Dhia Ul Haq
Ade Purnama
Abdul Latief
Abdul Manaf
Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan sementara Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor. Mereka ditangkap kemarin.
Sementara 4 tersangka lain masih buron. Mereka adalahDhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.
"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
sumber : https://www.suara.com/news/2022/04/1...ga-dhia-ul-haq
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pencocokan data yang didapat polisi dari lapangan.
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa kemarin.
Para tersangka pengeroyok Ade Armando itu di antaranya:
Muhammad Bagja
Ang Komar
Dhia Ul Haq
Ade Purnama
Abdul Latief
Abdul Manaf
Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan sementara Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor. Mereka ditangkap kemarin.
Sementara 4 tersangka lain masih buron. Mereka adalahDhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.
"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, hasil kajian scientific, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya terpenuhi dua kriteria alat bukti," ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada keempat tersangka yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
sumber : https://www.suara.com/news/2022/04/1...ga-dhia-ul-haq



pl3nti5masku743 dan 6 lainnya memberi reputasi
6
Berikan Komentar
Tampilkan semua post

kinggidorah666
#7
provokatornya si emak emak itu gak ikut jadi tersangka?
0
Tutup