silents.Avatar border
TS
silents.
Mendag Ditagih Janji Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng
Mendag Ditagih Janji Ungkap Tersangka Mafia Minyak Goreng

Jakarta - Pernyataan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang bakal mengumumkan calon tersangka kasus mafia minyak goreng mulai dipertanyakan. Sebab, pernyataan itu sudah tersebar luas ke masyarakat.
Anggota Komisi VI Mufti Anam pun menyoroti soal janji tersebut. Ada dua aspek yang disorot.

"Pertama, ini soal ketepatan. Pengumuman tersangka kan domain dari aparat penegak hukum, ada kepolisian, setelah dilakukan penyelidikan. Namun, Mendag pada raker bersama DPR RI Kamis pekan lalu (17/3) menyebut calon tersangka akan diumumkan hari Senin kemarin (21/3). Mestinya tidak usah bilang tersangka, karena ini kan domain kepolisian yang bergerak berdasarkan hukum," ujar Mufti dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

"Pernyataan Mendag pada Raker dengan DPR pada Kamis pekan lalu seolah-olah fait accompli kepolisian, meski kemudian Mendag pada rapat dengan DPD Senin kemarin (21/3) menyebut itu memang wilayah kepolisian. Tapi di publik sudah terlanjur meluas bahwa akan ada aktor yang diungkap pada hari Senin kemarin itu," imbuh Mufti.

Mufti menambahkan, karena aspek pertama yaitu ketepatan itulah maka berkonsekuensi pada aspek kedua, yaitu kredibilitas Kemendag semakin diragukan.

"Berkali-kali Mendag menyampaikan janji, berkali-kali pula tidak terealisasi. Mulai dari janji harga minyak goreng segera turun dan sebagainya, sampai terakhir janji menyampaikan tersangka padahal itu kan domain kepolisian. Bila seperti ini terus, takutnya publik tidak percaya lagi. Kalau tidak percaya lagi, maka kredibilitas turun. Kalau kredibilitas turun, maka publik sulit untuk mendukung program-program Kemendag," paparnya.

"Saya juga ingin meng-clear-kan kepada teman-teman media, saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia. Saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi, Kamis (17/3/2022).

Mafia yang dimaksud, kata Lutfi, merupakan pihak yang melakukan ekspor secara melawan hukum. Selain itu, ada pihak yang melakukan pengemasan ulang atau repack minyak goreng curah untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Mufti menambahkan, masyarakat mendukung penuh kepolisian mengawal dan bertindak tegas terhadap masalah minyak goreng. "Karena pada kenyataannya, Kemendag gagal mendisiplinkan pelaku pasar. Ini kan aturannya ada, sudah ada DMO DPO sebelum akhirnya dicabut, kebunnya ada, minyak sawitnya ada, pabriknya ada, alamatnya ada. Tapi kok barangnya kemarin-kemarin tidak ada di pasar. Harus dikawal dan diselidiki," tegasnya.


https://finance.detik.com/berita-eko...minyak-goreng.



Menunggu tersangkanya aja deh. Pingin tahu, bener2 bos besar atau sekedar pion yang dijadikan korban.
Tonythompson94
aldonistic
viniest
viniest dan 28 lainnya memberi reputasi
29
7.1K
162
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
37sanchiAvatar border
37sanchi
#15
kalo masih punya urat malu mundur aja pak....

emoticon-Cape d...
silents.
iisskywalker
iisskywalker dan silents. memberi reputasi
2
Tutup