- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Anjing Dilarang Dibawa Jalan Ke Tempat Umum, Kamu Setuju?
TS
c4punk1950...
Anjing Dilarang Dibawa Jalan Ke Tempat Umum, Kamu Setuju?
Kamu pecinta binatang peliharaan seperti Anjing hewan yang cukup setia dan mudah dilatih, pasti sering deh sekedar ajak-ajak jalan disekitaran komplek rumah kamu. Tapi, kalau lagi bawa peliharaan kamu jalan-jalan ada ga sih pandangan sinis terhadapmu?
Mungkin tidak sinis, tetapi ketakutan. Takut digigit, takut terkena najis dari liurnya, apalagi kalau anjing dengan tipe tertentu yang tinggi besar bahkan mirip dengan srigala. Seperti jenis Pittbull, Rottweller, Doberman, Siberian Huskey. Duh, pasti ngeri kalau anjing ini lepas dari pengawasan tuannya.
Masalah najis, memang di Indonesia yang mayoritas muslim bermahzab syafi'i lebih merasa tabu kalau memelihara anjing sebagai pet, kecuali untuk anjing penjaga, penggembala, atau anjing pelacak itu dimakruhkan. Karena mahzab syafii bersama Hanbali, memberlakukan hukum bahwa anjing secara keseluruhan najis.
Lantas mahzab Hanafi memberikan hukum hanya keringat dan liurnya saja yang najis. Tapi tidak dengan mahzab Maliki, beliau memberikan hukum status anjing suci secara keseluruhan tidak najis, baik bagian yang kering dari hewan mamalia itu ataupun yang basah.
Tapi melihat status anjing Ashabul Kahfi, dan banyak sahabat yang punya anjing pendapat Imam Maliki lebih diterima secara logika. Namun yang najis atau kotor itu berlaku khusus untuk membersihkan bejana, wadah, periuk, atau apapun yang dipakai minum atau makan anjing.
Nah, ketika di Indonesia anjing dianggap najis karena mayoritas bermahzab syafii, maka untuk kamu penyuka binatang yang satu ini agak kesulitan untuk membawanya jalan-jalan.
Jangankan jalan-jalan, kadang dipelihara di dalam rumah saja, namun rumah padat penduduk itu peliharaan kita bisa mati diracun orang, alasannya karena suara gonggongnya yang cukup menganggu, maka kebanyakan di Indonesia lebih senang memelihara kucing dibandingkan dengan anjing.
Jadi kalau anjing dibawa ke tempat umum di Indonesia bagaimana? Harus di ingat Indonesia bukanlah negara berazaskan agama, jadi pada dasarnya tidak ada masalah, kalau kita melihat tempat liburan seperti di Bali, di Papua, di Toba, dan Manado banyak anjing liar berkeliaran. Bahkan yang jadi peliharaan pun sering jalan-jalan bersama dengan tuannya.
Mereka bermain di pantai, di taman umum, di tempat-tempat asik untuk bersantai. Namun tentu tidak diperbolehkan masuk ke dalam mall, tempat perbelanjaan baik yang mini maupun yang super, kecuali mall itu punya ente sendiri mungkin bebas-bebas saja. Kenapa? Namanya hewan, kalau pup tidak bisa diprediksi tentu akan menyusahkan pihak pengelola akibat ulahmu.
Di beberapa tempat sebenarnya ada pet park, yang dikelola pemerintah untuk hewan peliharaanmu.
Quote:
Jadi secara etika ada ruang publik yang harus kita jaga agar peliharaan kita tidak membuat masalah. Dan hendaknya kita juga memikirkan falsafah hidup bertetangga, bersosialisasi, dan juga hidup sesama manusia. Jangan egois ketika, melihat peliharaan kita yang gagah perkasa lalu tertawa senang dengan ketakutan banyak orang melihat doggie ente di tempat umum. Apa sampean itu psikopet?
Semungil-mungilnya anjing kalau digigit tetap saja berdarah, apalagi ada anjing yang memang agresif tidak terlalu jinak. Jangan sampai nantinya membawa anjing jalan-jalan dilarang, seperti surat aturan terkait hewan babi dan anjing yang tertuang dalam surat nomor 556,4/110 yang diteken Camat Pulau Banyak Mukhlis pada 5 November 2019 kepada pengelola home stay dan restoran di Kecamatan Pulau Banyak. Hal itu berdasarkan aturan Gubernur Aceh Nomor 556/2266 Tanggal 12 Februari 2019, perihal pelaksanaan wisata halal di Aceh.
Dengan point,
a. Dilarang memelihara anjing dan babi di lokasi tempat wisata
Kalau sudah seperti ini, gimana? Memelihara saja tidak boleh apalagi diajak jalan-jalan. Terus diomelin deh sama emak-emak kayak video dibawah ini,
Apa tanggapanmu dengan hal ini, kawan?
Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.
"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2022
referensi : klik, klik, klik, klik,
Pic : google
thecrawler dan 33 lainnya memberi reputasi
34
9.6K
245
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
User telah dihapus
#34
Setuju banget kalo dilarang
Buat yg pro anjing boleh dibawa" ketempat umum kayaknya loe belum pernah dikejar anjing pliharaaan orang. Mending si owner mau tanggung jawab kalo doggienya gigit orang ,biasanya suka ngeles kalo anjingnya jinak gak mungkin gigit orang ,alesan yg membagongkan. Gue jd korban mpe 2x ,blum anak" tetangga yg kena gigit .INGET YAH GAK SEMUA DOGGIE PELIHARAAAN ITU GIGIT TP MAYORITAS EMANG DOYAN GIGIT ,YG GAK GIGIT CUMAN OKNUM
User telah dihapus dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup