Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
Nusron Wahid Kritik Menag soal Aturan Toa Masjid: Kurang Kerjaan!
Nusron Wahid Kritik Menag soal Aturan Toa Masjid: Kurang Kerjaan!

Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan toa di masjid dan musalah maksimal 100 dB. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nusron Wahid mengkritik Menteri Agama Yaqut Chalil Qoumas.

"Ini bukan masalah demokrasi, ini orang (Menag) kekurangan pekerjaan. Iya (Menag) kayak nggak ada kerjaan lain saja yang mengurusin gini," kata Nusron Wahid dalam acara Adu Perspektif 'Siapa Puas dengan Jokowi', yang diadakan detikcom dengan Total Politik, Rabu (23/2/2022).

Menurut Nusron, permasalahan toa merupakan urusan masyarakat sipil, yakni antara pengurus masjid dengan warga sekitar.

"Ada masyarakat yang memang senang kalau toanya kencang karena kalau toanya kencang itu dia bisa cepat-cepat ke masjid," jelas Nusron.


Namun, ada juga masyarakat yang risih dengan suara toa yang dinilai terlalu kencang. Masyarakat, imbuh Nusron, punya beda-beda pandangan.

"Negara nggak perlu mengatur, biarkan masyarakat mengatur kesepakatan pengurus masjid dengan warganya. Kalau toa masjid diatur lama-lama lonceng gereja juga diatur," ujar Nusron.

"Masih banyak urusan Kementerian Agama yang lebih konkret yang harus diurus. Nanti kalau saya ketemu Menterinya, saya akan ngomong," lanjutnya.

Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Rocky Gerung angkat bicara soal ini. Ia bicara mengenai hukum negara soal keheningan.

"Prinsipnya hukum negara bilang keheningan itu diperlukan atau sebaliknya kebisingan itu harus dikendalikan. Berapa? ya 50 dB. Jadi itu aturan yang sudah dibuat dari zaman Orde Baru, lingkungan, rumah sakit, perumahan ada tingkatannya maksimal 70 dB minimal 50 dB jadi range itu," jelas Rocky.


Lantas, ia mempertanyakan kebijakan Menag terkait maksimal suara toa masjid yang mencapai 100 dB. Untuk itu, terkait permasalahan toa, Rocky berpendapat Menag tak perlu ikut campur.

"Yang dipersoalkan kenapa sekarang 100 DB? bahwa keakraban beragama, ya betul itu urusan lingkungan saja, jadi RT-nya saja atur, tidak perlu Menteri Agama akhirnya," lanjutnya.

Aturan Toa Masjid
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran bernomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Musala.

SE ini diteken Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 18 Februari 2022 lalu dengan tujuan meningkatkan ketentraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga.

Berikut aturan dalam SE Menag 05 Tahun 2022 terkait pedoman pemasangan dan penggunaan toa masjid:

-Pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/musala;

-Untuk mendapatkan hasil suara yang optimal, hendaknya dilakukan pengaturan akustik yang baik;

-Volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel);

-Dalam hal penggunaan pengeras suara dengan pemutaran rekaman, hendaknya memperhatikan kualitas rekaman, waktu, dan bacaan akhir ayat, selawat/tarhim.

https://news.detik.com/berita/d-5956...kurang-kerjaan

Bukannya banyak kerjaan disana
kelayan
muhamad.hanif.2
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.6K
38
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
matcha.tea.1402Avatar border
matcha.tea.1402
#2
Kalau nusron ini kerjaannya apa selain bikin ribut?

Di negara muslim lain, penggunaan pengeras suara masjid sudah diatur. Orang2 di sini lah yg jadi katak dalam tempurung.

Masjid segitu banyak, tiap 100m ada, masih mau lomba kenceng-kencengan speaker? emoticon-Cape d... (S)

Aku muslim, tapi beragama nggak gitu juga.

Yang paling memorable buatku dari masjid adalah, jaman kecil dulu bisa bebas main. Lari2an sebelum TPA, gebuk2an sajadah, bantu2 nyiapin ta'jil buka puasa (sampai ngantri paling depan kl minumannya stup jambu emoticon-Malu).

Kedekatan itu yg harus dijaga antara masyarakat sama masjid. Bukannya kencang-nggaknya speaker. Tau nggak, itu tetangga dekat masjid pas jumatan masih pada di rumah krn khotbahnya kedengeran sampai rumah. Pas mau sholat baru pada keluar cari saf paling luar.

Udah jamannya teknologi, alarm sholat bisa pakai hp. Ajarin teknologi ke umat. Jangan kolot pakai tradisi 80an. emoticon-Cape d... (S) Katanya mau jadi umat yg maju... Solusi beragama aja masih pakai cara bar bar
radiansyah23
Dhexterz
xandernathaniel
xandernathaniel dan 10 lainnya memberi reputasi
11
Tutup