Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotugal2an541Avatar border
TS
pilotugal2an541
Gugatan Korban Banjir Dikabulkan: DKI Harus Serius Tangani Banjir dan Normalisasi
Vod | 16 Februari 2022 | 19:45 WIB
Gugatan Korban Banjir Dikabulkan: DKI Harus Serius Tangani Banjir dan Normalisasi
JAKARTA, KOMPAS.TV - Gugatan korban banjir di kawasan Kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Kepada Kompas TV, Pengacara Korban Banjir mengatakan putusan pengadilan meminta Pemprov DKI harus mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya dan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.

Tim Advokasi Solidaritas Korban Banjir, menyatakan putusan ini membuktikan bahwa Pemprov DKI tak serius dalam dalam penanganan soal banjir.

Penulis : Dea Davina

kompastv

dana nya dah kagak ada thats why
Diubah oleh pilotugal2an541 16-02-2022 16:51
sudarmadji-oye
hamtonz
samsol...
samsol... dan 10 lainnya memberi reputasi
11
1.8K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
yellowmarkerAvatar border
yellowmarker
#1
Secara tidak langsung belio dinyatakan lalai menjalankan kewajibannya selama menjabat, namun tidak lalai menjalankan yang bukan kewajibannya.

emoticon-Entahlah
galuhsuda
habibpalsu14756
samsol...
samsol... dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup