Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
Begini Cara Sri Mulyani Pajaki Ghozali Everyday

Ghozali menjadi viral karena sukses meraup miliaran Rupiah berkat bisnis Non-Fungible Token (NFT) yang dijalankannya. Ghozali yang di media sosial dikenal Ghozali Everyday memilih untuk mengunggah foto selfie-nya sebagai produk NFT di OpenSea. Tak disangka, ternyata foto selfie tersebut mendapat banyak peminat, hingga ada yang laku terjual hingga puluhan juta Rupiah.

Lantas, apakah NFT termasuk bisa dipajaki?

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor menjelaskan, sampai dengan saat ini, transaksi NFT maupun kripto masih dalam pembahasan pemerintah.

"Pemerintah belum mengenakan pajak secara khusus terhadap transaksi digital tersebut. Namun, ketentuan umum aturan perpajakan tetap dapat digunakan," kata Neil di Jakarta, Minggu (16/1/2022).

Sebagaimana disebutkan dalam UU PPh, setiap tambahan kemampuan ekonomis dikenakan pajak. Hal itu termasuk transaksi yang sedang kita bahas ini, maka tetap dikenakan pajak dengan sistem self assessment.

"Aset NFT maupun aset digital lainnya wajib dilaporkan di SPT Tahunan dengan menggunakan nilai pasar tanggal 31 Desember pada tahun pajak tersebut. Demikian Terima kasih atas bantuannya dalam menjelaskan kepada masyarakat," tandasnya. (*)

https://www.harianhaluan.com/nasiona...ozali-everyday

emoticon-Matabelo
kaiharis
viniest
keenan09
keenan09 dan 23 lainnya memberi reputasi
20
18.3K
247
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
dsturridge15Avatar border
dsturridge15
#16
Pegawai pajak rata2 kaya, gw kasih cerita sedikit tentang orang2 pajak..

Ada kepala pajak yg sekarang merambah bisnis Yayasan, anak2nya pun masuk perpajakan kalo enggak salah ada 3 bekerja dipajak dan mantunya jg pegawai pajak, belom lagi pernah bawa orang masuk pajak juga, masih era2 orba lah...

Setelah pensiun dia hidup bergelimang harta, punya rumah dan Yayasan keagamaan, dia bikin masjid, bikin pesantren, selain itu sertifikat tanah memencar banyak di berbagai wilayah, anaknya ada yg jadi dosen dan sampai ad juga yg bergelar Doktoral, terakhir denger2 udah selesai S3 na.

Mana ada seorang pegawai biasa bisa tuh nyekolahin anaknya sampai S3 , itu gak mungkin, pakdhe ane aja yg nyekolahin anaknya sampai S2 UI teknik Kimia aja bayarnya bikin pusing, itupun didukung krn punya usaha biji plastik bisa selesai 2 th.

Mantapnya lagi tahun ini pegawainya dpt kenaikan gaji + bonus, yg hebat itu bapaknya.pinter investasi tanah, dulu belinya murah , sekarang keluarga pegawai pajak ini bergelimang harta...
0
Tutup