sandal.unyuAvatar border
TS
sandal.unyu
Kemendagri Uji Coba E-KTP Digital dengan QR Code, Tak Ada Lagi Bentuk Fisik


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan uji coba menerbitkan KTP elektronik (e-KTP) dalam bentuk digital yang memiliki QR Code.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, warga akan menerima e-KTP dalam bentuk digital di ponsel masing-masing.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," kata Zudan dalam keterangannya, dikutip Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Ia mengungkapkan, pada 2021, uji coba baru dilakukan di 50 kabupaten/kota di Indonesia. Zudan mengatakan, e-KTP digital akan melekat pada ponsel masing-masing warga.



Jika perangkat ponsel hilang, warga dapat meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," ujar dia.

Menurut Zudan, salah satu tujuan identitas digital yaitu untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.

Selain itu, juga mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.
sumber

Ayolah masa mau dibully terus masalah e-KTP sama netizen emoticon-Big Grin

winehsuka
muhamad.hanif.2
Adit.m.n
Adit.m.n dan 7 lainnya memberi reputasi
8
2.3K
56
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
Fresh.IDAvatar border
Fresh.ID
#3
belum setuju, apapun bentuk fisik tanda pengenal itu wajib tercetak, datanya silahkan digital. dikira semua serba digital itu baik apa ya?
Diubah oleh Fresh.ID 06-01-2022 07:13
madL99
hantupuskom
febrimaru13
febrimaru13 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
Tutup