nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Pelaku Jadikan Anak yang Dilahirkan Santri Korban Pemerkosaan untuk Minta Sumbangan


Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI mendorong Polda Jabar mengungkapkan dugaan eksploitasi ekonomi serta kejelasan aliran uang dari sumbangan yang dilakukan pria inisial HW (36), pimpinan pesantren di Bandung. HW disorot lantaran memerkosa belasan santriwati.
"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak," ujar Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (9/12/2021).

Livia mengungkapkan, dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik korban juga diambil pelaku. Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas.

"Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," katanya.

Seiring dengan penanganan kasus ini, LPSK saat ini melindungi 29 orang terdiri dari pelapor, saksi dan korban saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan terdakwa HW yang digelar di PN Kota Bandung dari tanggal 17 November - 7 Desember 2021.

"Dari 12 orang anak di bawah umur, 7 di antaranya telah melahirkan anak pelaku," tutur Livia.

https://news.detik.com/berita-jawa-b...526.1639026408

Begini Awal Mula Terungkapnya Kasus Guru rudapaksa Santriwati di Bandung

Aksi biadab Herry Wirawan (36), guru pesantren di Bandung merudapaksa 12 santriwati hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan. Awal mula kasus itu terungkap dari gelagat salah satu korban yang dirasa tak biasa oleh keluarga.
Hikmat Dijaya, paman dari salah satu korban menuturkan sepupunya itu saat hari raya Idul Fitri kemarin pulang kampung. Saat pulang, ibu dari korban melihat gelagat aneh dari anaknya.

"Itu kan sepupu saya waktu Lebaran kemarin pulang, bibi itu akan melihat kelainan anaknya sendiri tau lah yang namanya anak kesayangan dan satu-satunya ada perubahan," ujar Hikmat kepada wartawan via sambungan telepon, Kamis (9/12/2021).


Baca juga:
Forum Ponpes Kota Bandung Mengutuk Keras Guru yang rudapaksa 12 Santriwati
Menurut Hikmat, keponakannya itu menjadi pendiam saat pulang kampung. Bahkan beberapa kali enggan makan dan terus menangis.

"Ya ditanya anaknya itu langsung nggak makan, nangis, takut dan menggigil takut gitu. Makanya, selepas Lebaran itu manggil lah saya ke rumah meminta tolong untuk dikorek lebih dalam," kata Hikmat.

Hikmat lantas datang ke kediaman keponakannya itu. Dia kemudian menanyakan yang terjadi terhadap keponakannya.

"Saya langsung ke rumahnya kemudian langsung ditanya kalau memang dirudapaksa ya ngomong, kalau ada yang mencabuli ngomong, kamu itu salah satu pahlawan dan kalau memang tidak terungkap daripada kamu nanti banyak korban selanjutnya. Makanya dia berani ngomong lah," ucap Hikmat.

Keponakannya itu lantas bercerita panjang lebar mengenai apa yang dialaminya selama menimba ilmu di pesantren yang terletak di kawasan Cibiru, Kota Bandung itu. Hikmat pun kaget saat mendengar cerita keponakannya bahkan mengetahui ada korban lain.

"Yang shock-nya itu (pelaku) bukan dari teman sekolah atau anak luar dari sekolah, itu bahkan guru ngajinya itu," kata dia.

Usai mendengar penuturan dari keponakannya, dia beserta korban langsung membuat laporan polisi. Laporan dia tujukan ke Polda Jabar pertengahan tahun 2021.

Kasus itupun saat ini sudah masuk ke persidangan. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Herry Wirawan didakwa telah melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati.

Diberitakan sebelumnya, aksi bejat pemerkosaan dilakukan seorang guru berinisial HW salah satu pesantren di Bandung. Korban bahkan mencapai belasan orang.

Baca juga:
Jaksa Kaji Hukuman Kebiri untuk Guru Pemerkosa 12 Santriwati
Perkara itu sudah masuk ke pengadilan. Pada Selasa (7/12) kemarin, sidang tersebut sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi. Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.

Sementara itu berdasarkan salinan dakwaan yang diterima detikcom, aksi itu diketahui dilakukan oleh Herry pada rentang waktu 2016 hingga 2021.

Sedikitnya dari belasan korban tersebut, empat santriwati hamil. Mereka sudah melahirkan saat kasus ini masuk persidangan.

https://news.detik.com/berita-jawa-b...526.1639026408


MUKE GILE BRAY...
HIPER SEKS NGAJAR, YG ADA JAMAAHNYA JADI BUDAK SEKS





Diubah oleh nevertalk 09-12-2021 09:01
CMS830
CMS830 memberi reputasi
1
2.9K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
jerryreality220Avatar border
jerryreality220
#13
inilah alasan kadrun menolak sertifikasi ulama oleh negara, biar bebas hohohihi dipesantren gak ada pengawasan dari negara / kementerian agama, seharusnya kemenag bentuk program sertifikasi ulama segera ini hal urgent
gubernur.maidah
antikhilafah
Kranevitter
Kranevitter dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup