sandal.unyuAvatar border
TS
sandal.unyu
Anies Temui Massa Aksi, Buruh Teriakkan 'Dukung Anies Jadi Presiden Indonesia'


JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menemui buruh yang lakukan aksi unjuk rasa minta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Anies menemui para buruh di depan gedung Balai Kota lalu menyampaikan orasi. Dalam orasinya, Anies mengatakan tidak bisa menjanjikan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 seperti harapan para buruh.

Namun, Anies mengatakan, pihaknya akan mengusahakan untuk membantu para buruh mengurangi biaya hidup mereka.

"Menaikkan UMP itu satu hal, tapi biaya hidup itu harus diturunkan. Nah, untuk menaikkan UMP ada ketentuannya yang harus ditaati, tapi untuk yang menurunkan biaya hidup, kita bisa membantu di situ," kata Anies kepada wartawan, Kamis.

Setelah menyampaikan orasi, Anies mengajak para buruh untuk bernyanyi Padamu Negeri bersama.

Berdasarkan pantauan Kompas.tv, setelah menyanyikan Padamu Negeri, sejumlah buruh mulai meneriakkan "Hidup Anies!"

Lalu teriakkan tersebut disambut dengan sejumlah teriakkan lain yang menyatakan mendukung Anies menjadi Presiden 2024.

"Dukung Anies Jadi Presiden Indonesia!" teriak para buruh.




Anies kemudian kembali masuk ke dalam gedung Balai Kota DKI Jakarta setelah berswafoto dengan sejumlah pihak.

Diketahui, ratusan buruh yang tergabung dalam FSP LEM FPSI menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021). Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 sebesar 3,57 persen.

"Kami menyampaikan bahwa (kenaikan) 3,57 persen itu adalah suatu angka yang realistis, angka yang sebenarnya masih di bawah batas minimal," kata Ketua DPC FSP LEM SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat, kepada wartawan, Kamis.

Endang menjelaskan, angka kenaikan yang diusulkan oleh aliansi buruh ini mempertimbangkan beberapa kebijakan pemerintah.

Pertama, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lalu, PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andriyansah sudah memastikan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022. Namun, ia belum mengungkapkan mengenai besaran kenaikannya.

"Insyaallah pengumuman akan dilaksanakan tanggal 19. Saya belum jawab dulu (naik berapa persen)," katanya.
Penulis : Hasya Nindita
sumber

Nah ini pasti Kaskuser semua mendukung sekali emoticon-Jempol



Diubah oleh sandal.unyu 18-11-2021 14:31
jiresh
lupis.noiss
footballplayer
footballplayer dan 9 lainnya memberi reputasi
10
3.6K
87
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
legorAvatar border
legor
#7
Giliran demo aja berani nemuin, giliran wartawan nanya seputar Formula E aja, mingkem, paling banter ngasih jempol doangemoticon-Ngakak (S).
footballplayer
rizki.maruf
SuaraLagita
SuaraLagita dan 10 lainnya memberi reputasi
11
Tutup