Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

capres.banjirAvatar border
TS
capres.banjir
Belum Kuorum, Ketua DPRD Tetap Gas Paripurna Interpelasi Anies
Belum Kuorum, Ketua DPRD Tetap Gas Paripurna Interpelasi Anies

Belum Kuorum, Ketua DPRD Tetap Gas Paripurna Interpelasi Anies


Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tetap melanjutkan rapat paripurna interpelasi Formula E meskipun tak mencapai kuorum. Agenda dilanjutkan dengan penyampaikan usulan hak interpelasi oleh F-PDIP dan F-PSI.

Pantauan di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/9/2021), rapat kembali dimulai sejak pukul 11.40 WIB. Saat membuka rapat, Prasetio menyampaikan total peserta yang hadir 31 orang dan belum kuorum.

"Hari ini posisi peserta masih berjumlah 31 orang yang harusnya adalah 51 baru kita mengambil keputusan. Jadi teman teman...," kata Prasetio dalam paripurna interpelasi Formula E, Selasa (28/9/2021).
Baca juga:
Ketua DPRD DKI Siap Hadapi Laporan 7 Fraksi Penolak Interpelasi Anies

Tak lama setelah Prasetio berbicara, sejumlah peserta rapat mengajukan interupsi. Salah satunya datang dari Anggota DPRD F-PDIP, Agustina H (Tina Toon) yang meminta paripurna tetap diperjuangkan dan tidak diundur.

"Ketua mohon hak interpelasi ini diperjuangkan, jangan langsung ditutup maupun ditunda lagi. Karena ini hak bertanya kami sebagai perwakilan rakyat ketua atas program Pemprov yang ada temuan BPK dan pemborosan. Balapan nggak bikin kenyang ketua, kita masih COVID, masih banjir masih terancam banyak ketua sebagai warga. Banyak prioritas, mohon ketua jangan sampai ditutup. Tolong berikan kami kesempatan menyampaikan usulan!" kata Tina Toon.

Wakil Sekretaris F-PDIP DPRD DKI, Wa Ode juga meminta rapat dilanjutkan. Sebagai anggota badan musyawarah (bamus), Wa Ode menegaskan rapat ini dinyatakan legal karena dijadwalkan melalui rapat bamus.

"Izin pimpinan saya Wa Ode Herlina anggota bamus, kemarin sudah ditentukan sesuai dengan tatib DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahu 2020. Karena itu pimpinan, rapur hari ini sudah sah dan legal untuk dilanjutkan dengan agenda pemaparan usulan kami tentang hak interpelasi," tegas Wa Ode.
Baca juga:
Prasetyo Edi Mau Dilaporkan soal Paripurna Interpelasi Anies, Ini Kata BK DPRD

Sementara itu, Ketua F-PSI, Idris Ahmad menegaskan usulan interpelasi sudah diajukan sejak sebulan lalu. Dia juga menyindir fraksi penolak interpelasi yang memilih melakukan pertemuan di luar DPRD DKI.

"Kita sebagai wakil rakyat harusnya sampaikan kegundahan, kegelisahan masyarakat agar kami bisa jelaskan sejelas-jelasnya," ujarnya.

"Apa yang dilakukan (kami) bukan parlemen tempat makan, tapi parlemen sesungguhnya. Kesimpulan kami yang hadir di sini orang-orang yang menghormati marwah DPRD untuk menyampaikan suara rakyat," sambungnya.

Akhirnya, Prasetio pun memutuskan melanjutkan rapat paripurna dengan agenda penyampaikan pendapat dari pengusul hak interpelasi Formula E.

"Jadi bisa saya teruskan ya. Kepada pengusul hak interpelasi menyampaikan usulan hak interpelasi," ucap Prasetio.

sumber


Enak ya yg ngerasa negara ini punya mereka sendiri. Segala aturan ga berlaku buat gerombolan Redbull
gabener.edan
makeiteasy69
essholl
essholl dan 3 lainnya memberi reputasi
0
995
24
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
harytanoeAvatar border
harytanoe
#1
Terbukti ga ada yang respek sama PDIP dan PSI. Yang satu partai terkorup, yang satu lagi partai elitis yang ngaku merakyat tapi aturan gage saja ga mau ditaati
wenz_ad
essholl
akumidtorc
akumidtorc dan 8 lainnya memberi reputasi
-5
Tutup