kecimprinkAvatar border
TS
kecimprink
Ratusan KK Terkurung, Keluar Masuk Terowongan, Dimarah Injak Sirkuit Mandalika


LOMBOK TENGAH | PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua Bali dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika Lombok di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyelesaikan pengaspalan Main Track (Trek Utama) Jalan Kawasan Khusus (JKK) The Mandalika/Mandalika International Street Circuit / sirkuit motoGP Mandalika sepanjang 4,31 Km pada Minggu, (15/8/2021).


Namun, lebih dari 100 kepala keluarga (KK) di Dusun Ujung Lauk dan di Dusun Ebunut, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah masih tinggal dan bertahan dirumah yang mereka bangun diatas lahan yang diklaim belum diselesaikan atau dibebaskan oleh PT ITDC yang lokasinya dikelilingi Sirkuit MotoGP Mandalika.


40 KK yang ada di Dusun Ujung Lauk dan 70 KK yang ada di Dusun Ebunut, Desa Kuta berjuang keras untuk bisa keluar masuk dari halaman rumah mereka menuju pasar, sekolah, Masjid dan sebaliknya.

Bahkan ratusan KK yang ada di dua dusun tersebut harus bersusah payah menerobos terowongan yang ada dibawah lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika untuk melaksanakan aktivitas sehari – hari diluar lingkungan tempat tinggal.

Jika terowongan tergenang air, ratusan KK harus bisa bermain peta umpat dengan petugas yang menjaga Lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika. Jika ketahuan petugas, mereka tidak akan bisa keluar dari lingkungan tempat mereka tinggal, harus kembali lagi ke rumah, karena mereka dilarang menginjak aspal Sirkuit MotoGP Mandalika.

” Keluar ke Pasar dan anak pergi sekolah melalui terowongan, kondisinya gelap. Kalau terowongan penuh dengan air, kami menerobos Sirkuit, kalau tidak ditahu penjaga, kami bisa pergi dan kembali kerumah, tetapi kalau ketahuan penjaga, kami dilarang masuk kedalam lintasan sirkuit dan kami juga dimarah kalau menginjak aspal Sirkuit,” keluh salah seorang warga Dusun Ebunut, Inaq Naning


.”Ada anak yang masih sekolah, ada orang tua-tua, kalau tengah malam tiba – tiba sakit, lalu bagaimana cara kami keluar ke Puskesmas dan minta tolong,” sambung Inaq Nining
Menurut warga, tanah seluas 1,8 hektar di Dusun Ebunut, Desa Kuta belum dibebaskan oleh PT ITDC. “Posisi kami bukan sebagai pengklaim tanah, tetapi tanah seluas 1,8 hektar ini belum dibebaskan dari dulu sampai sekarang.

Untuk itu kami mohon kepada PT ITDC pemerintah kabupaten, Provinsi dan Pusat, tolong lihat kondisi, keadaan dan nasib kami yang terisolir di kampung halaman kami sendiri. Tolong bebaskan tanah kami, karena kami lahir dan besar di sini (Dusun Ebunut,” ucap salah seorang Ahli Waris tanah, Damar


Sementara itu, 40 KK di Dusun Ujung Lauk tidak mau meninggalkan tanah tempat kelahiran dan rumah mereka karena lahan mereka tidak pernah diperjual belikan kepada pihak manapun mulai dari zaman pembebasan lahan oleh PT Rajawali sampai dengan zaman PT ITDC selaku BUMN pengelola KEK The Mandalika.

” Dari zaman BTDC, LTDC sampai dengan ITDC tidak pernah ada transaksi jual beli lahan di atas lahan seluas 40 are dan 50 are di Dusun Ujung Lauk. Dan dari peta LTDC lahan kami masih kelihatan, tetapi setelah ITDC peta lahan kami hilang itu artinya lahan kami tertindih, tertutup HPL ITDC,” ungkap Kadus Ujung Lauk Abdul Mutalip.


Abdul Mutalip mengaku terlah berulang kali mengadukan persoalan lahan yang tertindih HPL PT ITDC kepada Tim Satgas Percepatan Penyelesaian Lahan KEK The Mandalika, Gubernur NTB dan kepada Bupati Lombok Tengah. Namun sampai dengan saat ini tidak pernah ada penyelesaian apapun.

” Semua persoalan lahan kami ini sudah kami sampaikan, termasuk masalah warga yang terisolir di Dusun Ebunut dan Dusun Ujung Lauk, tapi sampai saat ini belum solusinya. Untuk itu kami mohon kepada Pemerintah turun kelapangan melihat kondisi warga yang terisolir sirkuit MotoGP Mandalika,” pintanya
Lahan milik warga seluas 40 are dan 50 are di Dusun Ujung Lauk tersebut kata Abdul Mutalip, harus dilakukan penilaian (appraisal) seperti penilaian lahan yang telah diselesaikan oleh PT ITDC.

” Lahan kami ini murni bukan lahan sawah, kebun apalagi perbukitan. Kami juga punnya alas hak lahan, sporadik dan lainnya, kami juga setiap tahun bayar pajak. Untuk itu lahan kami ini harus di bayar sesuai dengan hasil Appraisal.

Dan kami menegaskan, bahwa kami sangat mendukung penuh pembangunan yang ada di KEK The Mandalika. Dan kami tidak akan meninggalkan lahan dan rumah kami, sebelum ada penyelesaian (pembayaran), karena persoalan ini bukan warga yang mengklim lahan ITDC, tetapi ITDC yang mengklaim lahan warga,” tegasnya
Abdul Mutalip juga mengaku sudah berkoodinasi dengan Operations Head The Mandalika, Pari Wijaya terkait dengan penyelesaian lahan tersebut. ” Saya sudah berkali – kali menyampaikan persoalan ini kepada Pak Pari tapi tidak jawaban yang pasti,” ujarnya


Dihubungi suaralomboknews.com , Pari Wijaya menyarankan untuk menanyakan persoalan lahan yang tertindih HPL ITDC ke Bagian Corsec ITDC. “Ijin untuk koord hal ini, bapak dapat menghub Bagian corsec kami,” jawabnya singkat.
Melihat penderitaan yang dialami ratusan KK di Dua Dusun tersebut, Solidaritas Warga Inter Mandalika (SWIM) akan menggelar aksi hearing ke Kantor PT ITDC di Masjid Nurul Bilad di Desa Kuta pada Kamis, (19/8/2021).

” Hari kamis, kami akan hearing ke kantor ITDC, banyak masalah yang akan kami sampaikan, masalah nasib warga di Dusun Ujung Lauk dan Ebunut yang terisolir didalam sirkuit motoGP,” kata Direktur SWIM, Lalu Alamin.
Pria asal Desa Rembitan, Kecamatan Pujut itu menegaskan, warga di Dusun Ujung Lauk dan Dusun Ebunut bukan dalam posisi mengklaim lahan milik orang lain, milik perusahaan maupun milik PT ITDC, melainkan mereka bertahan diatas tanah mereka sendiri.

” Posisi warga di dua dusun itu bukan sedang menguasai dan mengklaim tanah milik orang, melainkan mereka mempertahankan tanah tempat tinggal dan kelahirannya. Jadi tolong pemerintah kabupaten dan provinsi selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, selesaikan persoalan yang dialami warga di dua Dusun itu, jangan lalu pura-pura tidak tahu apa – apa, pura-pura tidak mendengar jeritan warga dan tidak melihat penderitaan warga,” sebut Lalu Alamin
Warga lanjut Lalu Alamin, baru akan meninggalkan rumah dan tanah mereka setelah ada penyelesaian dari pemerintah maupun PT ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika.

” Tanpa diminta warga akan pergi kalau sudah tanah dan bangunan tempat tinggal mereka telah diselesaikan. ITDC, Pemda Lombok Tengah, Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat, jangan bangga dengan hasil pengerjaan sirkuit MotorGP ini, semua sudah tahu, termasuk masyarakat Internasional, bagaimana kondisi warga yang terisolir di tengah -tengah sirkuit yang megah ini,” ujarnya.

https://www.suaralomboknews.com/2021...ogp-mandalika/
asurizal
gabener.edan
meooong
meooong dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.4K
64
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
BWM789Avatar border
BWM789
#6
Sama kisahnya di kota ane dimana ada hotel yang berkembang sedang ekspansi dan mencoba beli rumah sekitarnya, ada yang nolak ada yang mau dan lumayan hasilnya bisa buat rumah baru

Akhirnya hotelnya sekarang bentuk letter U dengan rumah yang nolak ada ditengah2

emoticon-Leh Uga
gabener.edan
meooong
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup