Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Forum Warga DKI: Anies Bisa Digugat soal Gelaran Formula E


Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan menyarankan agar warga bisa melayangkan gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran Formula E yang direncanakan digelar pada Juni 2022.
Azas menilai keputusan Anies yang ngotot menggelar balapan Formula E tidak etis di tengah kesulitan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, warga bisa menggugat Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 yang dikeluarkan Anies, ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) atau Mahkamah Agung (MA).

"Dimungkinkan bisa lewat gugatan ke PTUN, untuk membatalkan itu. Atau bisa juga diuji materil ke MA. Untuk membatalkan Instruksi Gubernur Nomor 49/2021 tersebut, karena ini enggak ada cantolan hukumnya dan ini merugikan masyarakat," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/8).



Azas mengatakan Ingub 49/2021 tak konsisten karena memasukkan balapan Formula E sebagai satu dari 28 program prioritas yang harus dilaksanakan tahun depan. Sedangkan, ajang balapan internasional itu tak masuk dalam Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dengan demikian, menurut Azas, gelaran Formula E di DKI adalah program liar. Dia bilang, keputusan Anies memasukkan balapan Formula E dalam program prioritas sesuai Ingub 49/2021 terburu-buru. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih memperpanjang pembatas mobilitas warga akibat pandemi.

Menurut dia, pemerintah sampai saat ini belum dapat memastikan bahwa pandemi akan berakhir pada Juni 2022. Selain karena waktu yang sempit, Pemprov terkesan tak mendahulukan untuk pemulihan ekonomi warga.

"Kita nggak bisa bilang itu sudah normal. Nggak mungkin, berat. Karena kita kan juga, ini kan butuh pemulihan secara ekonomi. Sampai Agustus 2021 aja kata masih PPKM," kata dia.

Lebih lanjut, Azas menilai keputusan Pemprov DKI yang ngotot menggelar Formula E, tak memberi keuntungan apapun. Ia membantah pernyataan sejumlah pihak, termasuk tujuh fraksi yang mendukung balapan itu, jika dibatalkan akan mencoreng wajah DKI di mata internasional.

Alih-alih memberi keuntungan, Azas menyebut gelaran Formula E hanya akan memberi kerugian. Azas pun mempertanyakan alokasi anggaran sudah senilai lebih dari Rp1 triliun, namun disebut hanya memberi keuntungan tak lebih dari Rp500 miliar.

"Padahal, keluarnya sudah Rp1 triliun lebih. Tapi Anies bilang untungnya akan Rp400 miliar. Berarti potensi kerugian bisa Rp500 miliar lebih," kata dia.

Lihat Juga :

PDIP Tegaskan Tak Bakal Mundur soal Interpelasi ke Anies
Sebelumnya, total 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI dan PDIP telah sepakat mengajukan interpelasi kepada Anies terkait rencana gelaran Formula E.

Mereka mempertanyakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar commitment fee dimasukkan dalam studi kelayakan. PSI menilai rekomendasi itu perlu dilakukan guna mengukur besaran modal yang dikeluarkan Pemprov.

Kedua, PSI menduga ada bunga yang mengendap senilai Rp22,4 miliar dari biaya commitment fee yang telah dibayarkan sejak 2019, sebesar Rp560 miliar. Ketiga, terkait wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta yang membayar fee Formula E. Padahal, pemegang kontrak agenda Formula E adalah adalah BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Formula E Operation Limited (FEO).

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...aran-formula-e
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
993
23
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
54m5u4d183Avatar border
54m5u4d183
#3
Makanya dipikir-pikir dulu, sebelum memutuskan, mau gelar event internasional itu. Kalau udah gini, kan jadi repot semuanya. Digelar juga kurang ada dampak signifikan nya buat warga Jakarta, karena FE kurang begitu diminati. Ngak digelar Juni 2022, pas ntar lengser jadi gubernur tahun depan 2022 ( September-Oktober ), bisa kena kasus hukum dan pertanggung jawaban keuangan.
0
Tutup