Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Tarif PCR "Dpaksa" Turun, Ini Kata Unit Kimia Farma
Tarif PCR "Dpaksa" Turun, Ini Kata Unit Kimia Farma


Plt Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah menurunkan harga layanan tes 'polymerase chain reaction (PCR).

“Selain menurunkan harga tes PCR Rp495 ribu, kami juga menurunkan tarif swab/rapid test antigen,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam keterangannya Agus mengatakan harga swab antigen disesuaikan menjadi Rp85 ribu untuk jenis alat regular dan untuk merk Abbot Panbio turun jadi Rp125 ribu.

Agus menambahkan profesionalisme akan berlaku pada seluruh klinik Kimia Farma yang menyelenggarakan tes PCR dan swab antigen. "Kimia Farma siap membantu pemerintah dalam melakukan pemeriksaan atau testing COVID-19," katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus mengklarifikasi sikap KFD yang sebelumnya meminta penyesuaian tarif PCR swab test dan swab antigen ditunda hingga terbit peraturan Kementerian Kesehatan.

Pernyataan itu tertuang dalam surat bernomor 149/YN 000/KFD/VIII/2021 yang ditandatangani Agus Chandra pada Senin (16/8). KFD meminta penyesuaian harga tarif tes PCR dan antigen ditunda dalam rangka menindaklanjuti arahan dari pemegang saham.

KFD meminta surat edaran penyesuaian harga PCR Swab Test dan Swab Antigen yang dikeluarkan Kimia Farma selaku induk perusahaan bernomor: 148/YN 000/KFD/VIII/2021 pada 16 Agustus 2021 untuk dapat dibatalkan atau ditunda hingga muncul peraturan dari Kementerian Kesehatan.

Saat itu, KFD menyatakan bahwa tarif layanan berlaku sesuai ketentuan sebelumnya, seperti PCR Swab Test tetap pada tarif Rp900 ribu, Swab Antigen Reagen Rp190 ribu.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo mengatakan keputusan Kementerian Kesehatan tentang penurunan tarif tes PCR berdasarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR yang berlaku sejak Selasa (17/8) langsung dijalankan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan Kimia Farma.

Verdi menyambut baik keputusan Kementerian Kesehatan yang menurunkan tarif layanan pemeriksaan PCR.

“Kimia Farma langsung melaksanakan arahan pemerintah tentang penurunan tarif tes PCR sebagai bentuk komitmen kami untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian akan semakin mudah bagi masyarakat untuk mengakses tes COVID-19 yang berujung pada perbaikan iklim kesehatan Indonesia secara menyeluruh," katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno mengatakan holding Farmasi BUMN itu berkomitmen untuk menjalankan tugas pemeriksaan COVID-19 guna memberi pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Kimia Farma sudah melaksanakan keputusan pemerintah terkait dengan kebijakan harga baru tes PCR. Kimia Farma sudah melaksanakan keputusan Pemerintah terkait dengan kebijakan harga baru test PCR," katanya, dikutip Antara.



XIFOID
jerrystreamer1
jerrystreamer1 dan XIFOID memberi reputasi
0
5.4K
61
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Tampilkan semua post
pilemon889Avatar border
pilemon889
#3
Selama 1.5 tahun ini udah untung brp?
495.000 aja msh untung
Gila bener...
Sedot duit gila2an
Org sehat, org sakit, org mati semua di sedot

Pantas ini negara ga bs maju
Kebanyakan dosanya
Negara beragama yg cacat moral

emoticon-Cape d...
ashrose
aldonistic
imaginaerum
imaginaerum dan 14 lainnya memberi reputasi
15
Tutup